Alhamdulillah TPG Triwulan 4 Tahun 2023 Masuk Hari Ini, Cek 106 Pemda yang Sudah Cair

22 Desember 2023, 07:00 WIB
Alhamdulillah TPG Triwulan 4 Masuk Hari Ini, Ini Daftarnya /


PORTAL SULUT - Tercatat lebih dari 106 daerah sudah bisa mencairkan sertifikasi guru atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 4 tahun 2023.

Jelang tutup buku anggaran 2023, sejumlah daerah sudah bisa mencairkan TPG triwulan 4 tahun 2023.

Tunjangan sertifikasi atau TPG adalah tunjangan yang diberikan kepada para guru sertifikasi atau guru yang mempunyai sertifikat pendidik.

Baca Juga: PASTI LULUS, Ini Link Pengumuman PPPK Guru 2023 untuk P1, P2, P3 dan P4

Nah, para guru bisa mengecek secara langsung proses pencairan TPG. Dan prosesnyapun hanya 14 hari jika syarat terpenuhi.

Jika belum cair, anda bisa mengecek pada info GTK tampilannya seperti apa

1. Belum memenuhi syarat (02) ini berarti anda belum mremenuhi persyaratan untuk diusulkan menjadi calon penerima tunjangan profesi.

2. Tidak memenuhi syarat (verifikasi dinas) (04) berarti anda harus ke Dinas Pendidikan untuk menanyakan syarat yang tidak terpenuhi (yang masih bisa diperbaiki).

3. Siap Diusulkan (16) ini berarti data anda sudah valid tapi belum diusulkan oleh Dinas Pendidikan.

4. Menunggu Penerbitan SKTP (07). Ini berarti Dinas Pendidikan sudah mengusulkan agar diterbitkan SKTP.

5. Terakhir sudah SK (08) Kalau sudah begini berarti tinggal menunggu pengajuan pencairan oleh Puslapdik.

"Sudah mengecek nomor 1 sampai 4? apabila SKTP belum terbit berarti Puslapdik sedang membuatkan rekening tunjangan profesi," jelas Puslapdik.

Lantas bagaimana jika SKTP sudah terbit tapi belum juga cair? berapa lama pencairan?

"Kalau SKTP sudah tercantum nomor rekeningnya, silahkan cek di Info GTK apakah sudah terbit SP2D atau belum? kalau sudah terbit berarti silahkan tunggu 14 hari kerja untuk penyaluran di bank," jelasnya.

"Kalau sudah 14 hari belum cair apa yang harus dilakukan?

Anda bisa mendaftar layanan daring TPG https://ringkas.kemdikbud.go.id/DaftarULT atau bisa bertanya melalui pusat layanan 177 untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait pencairan TPG," ujar Puslapdik.

Baca Juga: Tak Dapat Undangan Penyerahan SK PPPK Kemenag 2022 Hasil Optimalisasi, Bagaimana Nasibnya

Dikutip dari berbagai sumber, daerah tersebut adalah

1. Magetan (non PNS, jenjang TK)

2. Tangsel

3. Kota Makassar (jenjang SD Negeri)

4. Kalimantan Barat

5. Sumatera Selatan (jenjang guru SMA/SMK)

6. Cianjur, Jawa Barat

7. Kerinci, Jambi

8. Batanghari, Jambi

9. Banjarmasin (jenjang guru SD)

10. Blora, Jawa Tengah

11. Bangkep

12. Brebes, Jawa Tengah

13. Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah

14. Sulawesi Barat

15. Palangkaraya

16. Buntok

17. Sampit

18. Riau

19. Malaka

20. Aceh

21. Gresik

22. Paser, Kalimantan Timur

23. Sumedang

24. Sumenep

25. Kota Batam

26. Kota Sungaipenuh, Jambi

27. Aceh Besar

28. Lamongan

29. Arga Makmur, Bengkulu Utara

30. Binjai

31. Riau (Bank BNI)

32. Cepu, Jawa Tengah

33. Medan (Jenjang SD)

34. Kabupaten Dompu (non PNS)

35. Sidoarjo

36. Indramayu

37. Bogor

38. Mesuji

39. Tasikmalaya (non PNS, jenjang SMA)

40. Jawa Timur (jenjang SMP, Swasta)

41. Jawa Tengah

42. Kota Banjar

43. Magelang (non PNS)

44. Lombok

45. Sumatera Barat

46. Sukabumi

47. Tanjungjabung Barat, Jambi

48. Wajo

49. Kota Bogor

50. Lampung (jenjang TK)

51. Ambon

52. Sumatera Utara

53. Yogyakarta

54. Bekasi

55. Lombok Tengah, NTB

56. Kota Jambi

57. Jombang

58. Semarang

59. Tangerang

60. Bandar Lampung (jenjang TK)

61. Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat

62. Bandar Lampung

63. DKI Jakarta

64. Karawang

65. Sulawesi Barat (jenjang SD)

66. Kota Depok

67. Kabupaten Kediri

68. Kota Balikpapan

69. Tangerang Selatan

70. Deliserdang

71. Kota Gorontalo

72. Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan

73. Kota Sumbar

74. Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan

75. Nias Selatan

76. Kota Medan

77. Sumedang

78. Kota Padang

79. Kota Bandung (jenjang SD, non PNS)

80. Kabupaten Mamasa (non PNS)

81. Kudus, Jawa Tengah

82. Kabupaten Bogor (jenjang SD)

83. Bukittinggi

84. Surabaya (jenjang SD)

85. Jakarta (jenjang SMP, BRI)

86. Kabupaten Bangkep

87. Sidoarjo (jenjang SMP, non PNS)

88. Kalimantan Selatan

89. Sumbar (BRI)

90. Kalimantan Timur.

91. Sumba Timur NTT (TW 4 SMA/SMK)

92. Melawi Kalimantan Barat

93. Kabupaten Bengkayang Kalimantan Barat

94. Kabupaten Sekadau Kalimantan Barat

95. Kabupaten Kapuas Hulu

96. Kota Bandung

97. Kalimantan Selatan

98. Kabupaten Barsel Kalimantan Tengah

99. Medan

100. Kabupaten Maros

101. Kota Batam

102. Papua Barat Daya .

103. Buton Utara

104. Kabupaten Bangka

105. Sulawesi Tengah Jenjang SMA

106. Kabupaten Dairi ***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler