PPPK Guru 2023 Wajib Tahu, Ini Prioritas yang Akan Lulus, Jumlah Formasi, Passing Grade dan Jadwal Pengumuman

17 November 2023, 12:52 WIB
Ilustrasi tes PPPK Guru 2023 /Dok. Menpan

PORTAL SULUT - Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2023 sedang berlangsung. Sesuai jadwal, Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 10 November – 4 Desember 2023, kemudian dilanjutkan dengan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 15 November – 6 Desember 2023.

Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 30 November – 9 Desember 2023, Pengumuman kelulusan: 6 – 15 Desember 2023 dan Pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI) PPPK: 16 Desember 2023 – 14 Januari 2024 serta Usul penetapan NI PPPK: 15 Januari – 13 Februari 2024.

Nah Dikutip dari kemdikbud.go.id, tahun ini Pemerintah Daerah (Pemda) membuka formasi guru PPPK tahun 2023 untuk sebanyak 296.059 orang, dari kebutuhan 601.174 guru PPPK.

Baca Juga: Bocoran Soal dan Jawaban Pertanyaan Asesor pada Sesi Wawancara Calon Guru Penggerak Angkatan 10

Dari jumlah itu, sebanyak 50.248 formasi diperuntukkan bagi pelamar prioritas satu atau P1.

P1 merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk jabatan fungsional (JF) guru tahun 2022 dan telah memenuhi nilai ambang batas.

Menurut Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani, seleksi guru PPPK 2022 masih menyisakan 62.524 guru pelamar P1 yang belum memperoleh formasi.

Dengan segala upaya yang telah dilakukan, kata Nunuk, guru pelamar P1 sisa seleksi tahun 2022 bisa diakomodasi pada seleksi guru PPPK 2023.

"Jadi ada 50.248 yang P1 kita prioritaskan dari total 62.524 guru pelamar P1 yang belum memperoleh formasi pada tahun lalu. Itu agar bisa terserap pada seleksi tahun 2023," kata Nunuk.

Dengan begitu, ada 12.276 pelamar P1 yang tidak bisa terakomodasi pada seleksi guru PPPK 2023.

Dia menjelaskan, alasan tidak terakomodasi, karena daerah yang memang membutuhkan guru tapi tak membuka formasi seleksi guru PPPK di tahun ini.

Lalu, ada juga daerah yang kelebihan pasokan guru.

"Ada daerah yang mengalami over supply dan tidak membuka formasi. Kita sudah tata dengan berbagai kebijakan yang sekarang kita lakukan ternyata masih belum terakomodasi," tutur Nunuk.

Nunuk menambahkan, para guru lulus PG yang merupakan Prioritas 1 (P1) tidak akan dites kembali. Mereka tinggal menunggu penempatan saja, termasuk sekitar 3.000 P1 yang penempatannya sempat dibatalkan. “Kita sudah petakan, ada sisa yang belum dialokasikan,” tambah Nunuk.

Nunuk juga menjelaskan bahwa tahun ini untuk guru P2 dan P3 dites menggunakan sistem Situational Judgement Test (SJT). “Tahun lalu, P2 dan P3 hanya dites observasi, sedangkan tahun ini tes CAT BKN juga. Namun, tesnya bukan pengetahuan, tetapi pada SJT yang lebih membahas pada proses pembelajarannya,” ungkap Nunuk.

Sedang untuk peserta dari pelamar umum atau P4, tambahnya menggunakan CAT kompetensi teknis, manajerial, sosio kultural, dan wawancara. Bagi pelamar besertifikat pendidik diberikan afirmasi kompetensi teknis 100 persen.

Baca Juga: CETAK SEKARANG Kartu Peserta PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3, Ini Contoh Soal dan Jawaban Tes Substantif

Nunuk juga membeberkan sejumlah perbedaan yang perlu dicermati oleh guru-guru honorer yang hendak melamar PPPK tahun ini. Salah satunya adalah tidak ada lagi masa sanggah setelah guru yang bersangkutan menerima hasil seleksi. “Usai ujian langsung pengumuman, tidak ada lagi masa sanggah hasil ujian. Masa sanggah hanya dilakukan pada saat seleksi administrasi dan itu dilakukan sekali saja,” tegasnya.

Nunuk memastikan bahwa guru dengan status P2 (honorer K2), P3 (guru honorer negeri masa pengabdian minimal 3 tahun), dan P4 (lulusan PPG dan guru honorer negeri maupun swasta yang masa pengabdiannya di bawah 3 tahun dan tercatat di dapodik), semuanya peluang sama untuk diterima menjadi PPPK.

Jenis Soal dan Passing Grade

Seleksi PPPK Guru 2023 terbagi dalam dua tahap, yakni seleksi administrasi dan kompetensi.
Seleksi kompetensi meliputi:

a. Seleksi kompetensi teknis
b. Seleksi kompetensi manajerial
c. Seleksi kompetensi sosial

Selain itu dalam seleksi PPPK Guru 2023 juga akan dilakukan wawancara dengan tujuan melihat integritas dan moralitas calon pelamar PPPK.

"Bobot Nilai Seleksi kompetensi teknis tambahan sebagaimana dimaksud pada Diktum Kedelapan belas sebesar 30% dari nilai seleksi kompetensi teknis secara keseluruhan," tulis ketetapan itu.

Baca Juga: Ini Cara Cetak Kartu PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3 dan Kisi-kisi Soal Tes Substantif

Jumlah keseluruhan soal seleksi kompetensi dan wawancara PPPK Guru ada 145 butir dengan rincian:

a. Seleksi kompetensi teknis sejumlah 90 butir soal
b. Seleksi kompetensi manajerial sejumlah 25 butir soal
c. Seleksi kompetensi sosial kultural sejumlah 20 butir soal
d. wawancara sejumlah 10 butir soal

Sedangan untuk pembobotan soal seleksi kompetensi teknis pada kebutuhan khusus jawaban benar paling rendah 1 dan paling tinggi 5, tidak menjawab 0.

Masih untuk seleksi kopetensi teknis, untuk kebutuhan umum jawaban benar 5, dan salah satu tidak menjawab 0.

Untuk materi soal seleksi kompetensi manajerial jawaban benar paling rendah 1 dan paling tinggi 4, tidak menjawab 0. pembobotan ini juga berlaku untuk soal seleksi sosial kultural dan wawancara.

Nilai kumulatif paling tinggi untuk seleksi kompetensi dan wawancara adalah 670, dengan rincian 450 untuk seleksi kompetensi teknis, 180 untuk seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural, dan 40 untuk wawancara.

Khusus bagi instansi daerah dapat melakukan seleksi kompetensi teknis tambahan selain CAT dengan bobot 30 persen dari nilai seleksi kompetensi teknis secara keseluruhan.

Dalam lampiran Keputusan MenPAN-RB atau KepmenPAN-RB Nomor 649 Tahun 2023, berikut daftar nilai ambang batas atau passing grade seleksi kompetensi teknis PPPK Guru

- Guru Agama Budha 180
- Guru Agama Hindu 180
- Guru Agama Islam 180
- Guru Agama Katholik 180
- Guru Agama Kristen 180
- Guru Kelas 180
- Guru Penjasorkes 170
- Guru Seni Budaya 160
- Guru Bahasa Inggris 185
- Guru Bimbingan Konseling 160
- Guru Matematika 170
- Guru Prakarya dan Kewirausahaan 180
- Guru Pendidikan Khusus 180
- Guru Bahasa Indonesia 170
- Guru PPKN 185
- Guru IPS 175
- Guru IPA 180
- Guru Bahasa Arab 195
- Guru Bahasa Jepang 175
- Guru Bahasa Jerman 185
- Guru Bahasa Mandarin 205
- Guru Bahasa Perancis 165
- Guru Biologi 185
- Guru Ekonomi 190
- Guru Fisika 160
- Guru Geografi 180
- Guru Kimia 190
- Guru Sejarah 205
- Guru Sosiologi 195
- Guru TIK 175
- Guru Antropologi 150
- Guru Konstruksi dan Perawatan Bangunan Sipil 220
- Guru Tekni Konstrusi dan Perumahan 195
- Guru Desain Pemodelan dan Informasi Bangunan 205
- Guru Tekni Furnitur 180
- Guru Agribisnis Tanaman 175
- Guru Agribisnis Ternak 205
- Guru Agribisnis Perikanan 190
- Guru Agriteknologi Pengolahan Hasil Pertanian 205
- Guru Kehutanan 180
- Guru Pemasaran 195
- Guru Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis 185
- Guru Akuntansi dan Keuangan Lembaga 200
- Guru Usaha Layanan Pariwisata 205
- Guru Perhotelan 205
- Guru Kuliner 180
- Guru Kecantikan dan Spa 210
- Guru Seni Rupa 175
- Guru Desain Komunikasi Visual 175
- Guru Desain dan Produksi Kriya 160
- Guru Seni Pertunjukan 205
- Guru Broadcasting dan Perfilman 210
- Guru Animasi 210
- Guru Busana 200
- Guru Teknik Mesin 195
- Guru Teknik Otomotif 170
- Guru Tekni Pengelasan dan Fabrikasi Logam 205
- Guru Logistik 200
- Guru Elektronika 185
- Guru Teknik Pesawat Udara 205
- Guru Teknik Konstruksi Kapal 175
- Guru Kimia Analisis 190
- Guru Kimia Industri 180
- Guru Teknik Ketenagalistrikan 185
- Guru Teknik Energi Terbarukan 170
- Guru Geospasial 200
- Guru Geologi Pertambangan 185
- Guru Teknik Perminyakan 205
- Guru Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim
- Guru Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi 195
- Guru Layanan Kesehatan 215
- Guru Teknik Laboratorium Medik 190
- Guru Teknologi Farmas 190
- Guru Pekerjaan Sosial 195
- Guru Teknika Kapal Penangkapan Ikan 195
- Guru Nautika Kapal Penangkapan Ikan 185
- Guru Kapal Niaga 205
- Guru Nautika Kapal Niaga 185.

Nah untuk mengetahui jumlah formasi, peserta bisa cek di https://sscasn.bkn.go.id/

Gulir layar ke bawah untuk menemukan lowongan formasi dari instansi pemerintah di seluruh Indonesia.

Kemudian, klik tanda panah “Semua jenis pengadaan”. Pilih PPPK Guru

Pilih Cari Instansi, ketik sesuai instansi yang anda daftar.

Jika sudah semua, klik “Cari”

Situs akan menampilkan formasi CPNS yang dibuka sesuai dengan tingkat pendidikan, program studi, instansi, jenis pengadaan, sekaligus perincian gaji sampai jumlah formasi yang dibuka.

Kamu bisa klik “Lihat” untuk menampilkan persyaratan pendaftaran formasi CPNS lebih detail.

***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler