Inilah Pelamar yang Jadi Prioritas pada Seleksi PPPK Guru 2022, Segera Cek jika Kamu Masuk!

16 September 2022, 14:40 WIB
Ilustrasi. Inilah pelamar yang jadi prioritas pada seleksi PPPK Guru 2022, segera cek, kamu bisa masuk di antaranya./ /https://portal-belajar.simpkb.id/

 

PORTAL SULUT - Inilah pelamar yang jadi prioritas pada seleksi PPPK Guru 2022, segera cek, kamu bisa masuk di antaranya. 

Berbeda dengan tahun sebelumnya, penerimaan PPPK Guru tahun 2022 kali ini ada yang diprioritaskan.

Adapun prioritas bagi pelamar PPPK Guru tahun 2022 dibagi menjadi 3 kategori.

Baca Juga: Syarat Pendaftaran PPPK Guru, Kesehatan, dan Teknis 2022 BEDA Dari Tahun Lalu? Siapkan Dokumen Ini

Sebelumnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi KEMENPAN-RB telah mengumumkan penetapan ASN 2022.

Adapun kebutuhan Aparatur Sipil Negara ASN yang telah ditentukan yaitu sebanyak 530.028.

Jumlah tersebut merupakan total dari penetapan kebutuhan ASN untuk instansi pusat sebanyak 90.690 dan instansi daerah sebanyak 439.338.

Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan salah satu prioritas pemerintah saat ini adalah penataan tenaga non ASN.

Oleh karena itu penetapan tenaga ASN tahun 2022 merupakan komitmen nyata pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga kesehatan secara nasional.

Azwar Anas menyebutkan bahwa saat ini penetapan PPPK hanya menumpuk di kota besar saja.

Oleh karena itu pada tahun 2022 ini pemerintah akan memfokuskan penerimaan PPPK di daerah.

Hal itu dilakukan agar bisa mencapai pemerataan tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis secara nasional.

Baca Juga: Jadi Prioritas di Tahun 2022, Ini Daftar Gaji Terbaru PPPK 2022

Dari kebutuhan untuk instansi daerah sebanyak 439.338 formasi, kemudian jumlah tersebut dibagi menjadi 319.716 PPPK Guru.

Kementerian sisanya 92.014 adalah PPPK tenaga kesehatan dan 27.608 PPPK Tenaga Teknis.

Namun untuk penerimaan PPPK Guru tahun 2022 kini telah dibagi menjadi 3 prioritas.

Sebagaimana yang dikutip Portalsulut.com di akun Instagram ayopppk dan ayocpns pada Jumat 16 September 2022, berikut tiga kategori prioritas penerimaan PPPK Guru tahun 2022.

Prioritas I

1. THK II yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK Guru JF Guru tahun 2021.

2. Guru non ASN yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK Guru JF tahun 2021.

3. Lulusan PPG yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK Guru JF tahun 2021.

4. Guru swasta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK Guru JF tahun 2021.

Baca Juga: Menpan-RB Azwar Anas Gelar Rapat Dengan Pemda Soal Honorer, Batal Hapus 2023?

Prioritas II

THK II (Tenaga Honorer eks Kategori Dua), individu yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks tenaga honorer pada Badan Kepegawaian Negara.

Prioritas III

Guru non ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan memiliki masa kerja paling rendah tiga tahun.

Demikianlah prioritas pelamar PPPK Guru tahun 2022.***

Editor: Adisumirta

Tags

Terkini

Terpopuler