Syarat Pendaftaran PPPK Guru, Kesehatan, dan Teknis 2022 BEDA Dari Tahun Lalu? Siapkan Dokumen Ini

- 16 September 2022, 14:22 WIB
Syarat pendaftaran PPPK Guru, Kesehatan, dan Teknis 2022 beda dari tahun lalu? Siapkan dokumen ini.
Syarat pendaftaran PPPK Guru, Kesehatan, dan Teknis 2022 beda dari tahun lalu? Siapkan dokumen ini. /Antara foto/

PORTAL SULUT - Syarat pendaftaran PPPK Guru, Kesehatan, dan Teknis 2022 beda dari tahun lalu? Siapkan dokumen ini.

Pendaftaran penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK 2022 dikabarkan akan dibuka akhir September ini.

Penerimaan PPPK 2022 ditandai dengan keluarnya jumlah formasi pengadaan PPPK 2022 oleh Menpan RB.

Baca Juga: Jadi Prioritas di Tahun 2022, Ini Daftar Gaji Terbaru PPPK 2022

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi KEMENPAN-RB telah mengumumkan penetapan ASN 2022.

Sebagaimana yang dikutip Portalsulut.com di akun Instagram ayocpns dan ayopppk pada Jumat 16 September 2022, kebutuhan Aparatur Sipil Negara ASN yang telah ditentukan yaitu sebanyak 530.028.

Jumlah tersebut merupakan total dari penetapan kebutuhan ASN untuk instansi pusat sebanyak 90.690 dan instansi daerah sebanyak 439.338.

Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan salah satu prioritas pemerintah saat ini adalah penataan tenaga non ASN.

Oleh karena itu penetapan tenaga ASN tahun 2022 merupakan komitmen nyata pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga kesehatan secara nasional.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x