Pemerintah Minta Tambahan Rp1,5 Triliun, DPR Pastikan Jemaah Haji Tak Dibebani Biaya Tambahan

3 Juni 2022, 10:02 WIB
CALON jemaah haji dari Kota Bandung mengikuti kegiatan pembekalan ibadah haji yang di gelar di Masjid Pusdai, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis, 2 Juni 2022./Darma Legi/Galamedia /

 

PORTAL SULUT - Jemaah haji 1443 H/2022 M dipastikan tidak akan dibebani biaya tambahan operasional penyelenggaraan sebesar Rp1,5 triliun.

"Tidak ada (sepeser pun) kami bebankan," ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang dalam Dialektika Demokrasi "Persiapan Ibadah Haji" 1443 H, Kamis, 2 Juni 2022.

"Karena tadi saya sebutkan di pengambilan keputusan yang sudah diketok, maka keputusan itu tidak lagi dianulir. Tidak lagi dibebankan pada jamaah," sambung dia.

Baca Juga: Mantan Wali Kota Yogyakarta Diringkus KPK, Terjaring Operasi Tangkap Tangan

Mengutip Antara, politisikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan, dana operasional tersebut didapat dari dana efisiensi.

Sebab itu, tidak akan membebani nilai manfaat jamaah yang akan datang. "Dalam hitung-hitungan kami, itu masih pas," ujar Marwan.

Sebelumnya, Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang meminta tambahan anggaran operasional haji reguler sebesar Rp1,5 triliun.

Dewan menyepekati permintaan tersebut setelah menggelar rapat kerja selama dua hari secara beruntun.

Tambahan anggaran tersebut berupa anggaran paket layanan masyair jamaah reguler untuk Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing KBIHU.

Kemudian untuk technical landing jamaah Embarkasi Surabaya, biaya selisih kurs penerbangan Saudi Arabian Airlines, dan biaya operasional haji khusus.

Adapun anggaran tambahan yang disepakati antara pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI, antara lain masyair jamaah reguler yang dibagi dua.

Rinciannya, Rp700 miliar menggunakan anggaran efisiensi haji dan senilai Rp791 miliar menggunakan anggaran nilai manfaat keuangan haji.

Baca Juga: Bukan 1 Januari 2023, Ternyata Ini waktu Penghapusan Tenaga Honorer

Untuk Technical Landing Embarkasi Surabaya Rp25 miliar menggunakan efisiensi anggaran haji dan selisih kurs Rp19 miliar menggunakan efisiensi haji, valas dan safeguarding.

Total anggaran tambahan operasional haji yang disepakati Rp1.536.637.849.087, dengan kurs 1 Riyal= Rp3.920.

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto dalam rapat kerja bersama Kemenag dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), beberapa waktu lalu mengatakan, tidak ada pembebanan terhadap jamaah calon haji atas tambahan biaya yang disepakati.

Pemenuhan dana tersebut ditransfer dari BPKH ke Kementerian Agama dalam mata uang rupiah atau valuta asing.***

Editor: Adisumirta

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler