Korban PHK, Penganguran dan UMKM Dapat Bantuan Rp3,35 Juta! Tapi Ini Syaratnya

8 Februari 2022, 18:40 WIB
Ilustrasi Bansos /Mufid Majnun/Unsplash
PORTAL SULUT - Kabar gembira bagi pelaku UMKM, penganguran dan korban PHK (Pemutusan Hubungan Kerja), bisa dapat bantuan sebesar Rp3,35 juta.
 
Cara mendapat bantuan Rp3,5 juta sangat mudah, dengan cara daftar di Program Kartu Prakerja.
 
Pendaftaran akun Kartu Prakerja gelombang 23, sudah resmi di buka pada 5 Januari 2022.
Baca Juga: Istimewa! Ini Ciri NIK KTP yang Segera Terima Bansos Rp2,4 Juta, Silahkan Cek Data Anda
 
Bagi para pelaku UMKM, penganguran dan korban PHK dapat mendaftarkan diri, pada Program Kartu Prakerja untuk dapat bantuan Rp3,5 juta.
 
Kartu Prakerja merupakan program resmi pemerintah, dalam bentuk mengasa kemampuan dan memberikan modal.
 
Merujuk pada program Kartu Prakerja di tahun sebelumnya, peserta mendapat bantuan sebesar Rp3,5 juta.
 
Insentif pelatihan Kartu Prakerja sebesar Rp1 juta, dan insentif survey Rp150 ribu.
 
Jadi total bantuan yang diterima peserta Kartu Prakerja sebesar Rp2,4 juta.
 
Dengan rincian insentif Kartu Prakerja sebesar Rp600 ribu, diterima selama 4 bulan.
 
Selain korban PHK dan UMKM, masyarakat umum juga dapat daftar pada program Kartu Prakerja, selama memenuhi syarat yang ditentukan.
 
Berikut ini syarat agar bisa mendapat bantuan Rp3,5 juta Kartu Prakerja gelombang 23.
 
1. Warga Negara Indonesia;
 
3.  Berusia  Minimal18 tahun;
 
3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal;
 
4. Sedang tidak bekerja atau sedang mencari pekerjaan, pekerja/ korban PHK, pekerja yang dirumahkan dan tidak menerima upah, dan pelaku UMKM;
 
5. Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial selama pandemi COVID-19;
 
6. Pekerja atau karyawan yang mebutuhkan peningkatan kompetensi kerja;
 
7. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
 
Baca Juga: Selain PNS, Pejabat, dan Pegawai BUMN, Begini Cara Daftar dan Syarat Mendapatkan Kartu Prakerja
 
Berikut ini cara membuat akun Kartu Prakerja gelombang 23.
 
1. Buka www.prakerja.go.id
 
2. Masukkan nama lengkap, email dan kata sandi
 
3. Klik daftar
 
4. Selanjutnya verifikasi email kamu
 
5. Lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email
 
6. Jika pendaftaran berhasil akan ada notifikasi 'Kamu berhasil membuat akun prakerja
 
Setelah akun sudah berhasil terdaftar, pastikan data diri pada akun Kartu Prakerja telah diperbaruhi.
 
Hati-hati dengan situs palsu, pengumuman program Kartu Prakerja hanya ada pada:
 
- Situs resmi www.prakerja.go.id
 
- Instagram www.instagram.com/prakerja.go.id
 
- Facebook www.facebook.com/prakerja.go.id.
 
Jika mendapat informasi yang mencurigakan silakan lapor melalui contact center Kartu Prakerja di telepon : 0800-150-3001 dan live chat di www.prakerja.go.id.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler