Peserta Ini Raih 510 Nilai SKD CPNS 2021, Netizen: Cuman Bisa Bilang Zadizzz

16 September 2021, 15:32 WIB
Briyan Teguh Thosuly, peserta raih nilai 510 SKD CPNS 2021 /Twitter @read_one12

PORTAL SULUT – Top skor perolehan nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021, kembali pecah.

Briyan Teguh Thosuly, peserta SKD CPNS dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, ini berhasil meraih nilai 510.

Skor ini berhasil mengalahkan Muhammad Herdian Syah, peserta dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), yang berhasil meraih skor 501.

Baca Juga: PPPK Guru 2021 Wajib Simak, Berikut Ketentuan Pelaksanaan Sesi Susulan untuk Seleksi Kompetensi Tahap 1

“BRIYAN TEGUH THOSULY SKD CPNS Pemprov Sulbar melejit menjadi top scorer di 510,” tulis Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi BKN Mohammad Ridwan, di akun twitternya @abiridwan2173.

Menurutnya, ini bisa menjadi contoh dari peserta lainnya.

Pasalnya pada seleksi CPNS lalu, Briyan Teguh Thosuly, hanya memperoleh nilai 248 dan tahun ini meningkat menjadi 510.

“This is a very good example on how to increase your score from 248 last year to 510 now,” tulisnya lagi.

Menurut Mohammad Ridwan, seharusnya peserta lain bisa melakukan hal serupa.

“I think everyone can do it. Common everyone!,” tandasnya.

Raihan skor tersebut pun mendapat pujian dari para netizen.

“Bismillah pak. Karena Allah tau kapan iya harus mengabulkan doa setiap umatnya,” tulis pemilik akun @TelapakB membalas tweet @abiridwan2173.

“Cuman bisa bilang "zadizzz",” tulis akun @HaruAndi

“Waw keren kenaikan skornya,” tweet akun bernama @Tatatakdor.

Baca Juga: Ini Pantangan bagi Pelamar CPNS dan PPPK Sebelum Ikut SKD dan Uji Kompetensi

Diketahui, untuk lulus SKD, peserta CPNS harus memenuhi nilai ambang batas yang telah ditetapkan oleh Kemenpan RB.

Pelamar yang mendaftar pada penetapan kebutuhan umum harus memenuhi passing grade 65 untuk tes wawasan kebangsaan (TWK), 80 untuk tes intelegensia umum (TIU), dan 166 untuk tes karakteristik pribadi (TKP).

Ketentuan nilai ambang batas ini dikecualikan bagi peserta yang mendaftar pada penetapan kebutuhan khusus.

Adapun bagi putra/putri lulusan terbaik berpredikat (cumlaude) dan diaspora, nilai kumulatif SKD paling rendah adalah 311 dan nilai TIU paling rendah 85.

Baca Juga: WOW! Peserta SKD CPNS Ini jadi Top Score, Lengkap Beserta Nilai TWK, TIU, dan TKP

Bagi penyandang disabilitas harus mencapai nilai kumulatif SKD paling rendah 286 dengan TIU paling rendah 60.

Sementara, bagi putra/i Papua dan Papua Barat harus mencapai nilai kumulatif paling rendah 286 dan TIU paling rendah 60.

Pengecualian lainnya juga diberikan untuk jabatan-jabatan tertentu pada penetapan kebutuhan umum.

Pada jabatan Dokter, Dokter Spesialis, Dokter Gigi, Dokter Gigi Spesialis, dan Dokter Pendidik Klinis, ditetapkan nilai kumulatif SKD paling rendah 311 dan nilai TIU paling rendah 80.

Jabatan lain yang diberi pengecualian adalah ABK, Rescuer, dan Pengamat Gunung Api.

Pada jabatan tersebut nilai kumulatif SKD paling rendah 286 dan nilai TIU 70.

Baca Juga: Mabes TNI Rekrut Sarjana jadi Calon Prajurit PK, 1 Profesi Ini Boleh Sudah Menikah, Cek Syarat Nomor 11

Terkait pembobotan nilai, untuk materi soal TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai 5 dan salah/tidak menjawab bernilai 0.

Sementara untuk materi soal TKP, bobot penilaian ada lima tingkatan. Untuk jawaban paling sesuai bernilai 5 dan paling rendah 1, serta tidak menjawab bernilai 0.(***)

Editor: Ralki Sinaulan

Tags

Terkini

Terpopuler