Tidak Capai Passing Grade PPPK Guru 2021? Nadiem Makarim Beri Kabar Gembira

15 September 2021, 17:37 WIB
Passing Grade PPPK Guru. /

PORTAL SULUT - Dalam proses seleksi PPPK Guru 2021, ternyata ada yang tidak mencapai passing grade. Mendikbudristek Nadiem Makarim merespon terkait guru yang tidak capai passing grade.

Seperti diketahui pelaksanaan PPPK Guru 2021, digelar 13 September hingga 17 September 2021.

Banyak peserta PPPK Guru 2021 yang mengeluhkan tingginya passing grade seleksi.

Baca Juga: Resmi jadi ASN, Pelamar CPNS Wajib Tahu dan Taati Aturan Ini, Bolos Kerja bisa Dipecat!

Tentunya dengan harapan peserta PPPK Guru 2021 passing grade bisa diturunkan.

Kemudian, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) bersama dengan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka meninjau langsung pelaksanaan tes PPPK guru 2021 di Kota Surakarta, Jawa Tengah, Senin 13 September 2021.

Pada kesempatan itu, Nadiem Makarim memberikan semangat agar guru honorer peserta tes PPPK Guru 2021 tahap I ini bisa lulus semuanya. 

Disaat kunjungan tersebut, Nadiem Makarim ternyata ada peserta yang tidak mencapai passing grade. Tentunya dengan memberikan semangat.

Lanjutnya, Nadiem menjelaskan bagi para peserta yang belum lulus passing grade PPPK guru 2021 hari ini, jangan patah semangat dulu. Ingat guru honorer diberikan kesempatan untuk mengikuti tes sebanyak tiga kali.

"Kemendikbudristek memiliki program guru belajar dan guru berbagi  khusus seri belajar mandiri guru ASN PPPK. Guru honorer yang tidak lulus pada tes PPPK guru 2021 tahap I bisa memanfaatkan program tersebut," tegas Nadiem

Ia menyarankan agar para peserta PPPK Guru 2021 tetap semangat untuk mempersiapkan diri mengikuti seleksi lagi.

Perlu diketahui, Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudrister) memberikan penambahan nilai bagi peserta PPPK guru 2021 yang memenuhi 4 kriteria berikut di bawah ini.

1. Guru yang berusia di atas 35 tahun terhitung sejak melamar dan berstatus aktif, serta telah mengajar sebagai guru minimal 3 tahun secara terus menerus hingga saat ini.
Berdasarakan data Dapodik, peserta dengan kriteria tersebut akan mendapatkan tambahan nilai sebesar 15 persen dari nilai tertinggi tes kompetensi teknis.

Baca Juga: Bonus Nilai PPPK Guru 2021! Berikut Kriteria Afirmasi Menurut Mendikbudristek Nadiem Makarim

2. Peserta PPPK guru 2021 penyandang disabilitas yang terverifikasi jenis dan derajat kredibilitasnya sesuai dengan jabatan yang dilamar, mendapatkan nilai tambahan sebesar 10 persen dari nilai tertinggi tes kompetensi teknis.

3. Peserta PPPK guru 2021 dari THK-II dan berstatus aktif serta telah mengajar sebagai guru minimal 3 tahun secara terus menerus hingga saat ini.

4. Peserta PPPK Guru 2p21 yang telah memiliki Sertifikat Pendidik Linear sesuai dengan jabatan yang dilamar, mendapatkan nilai tambahan paling tinggi 100 persen dari nilai tertinggi tes kompetensi teknis. Penambahan sesuai data Dapodik akan mendapatkan nilai tambahan 10 persen dari nilai tertinggi tes kompetensi teknis.

Selanjutnya, sebagai informasi tambahan terkait seluruh jadwal pelaksanaan PPPK Guru 2021 yang harus diingat semua peserta.

Berikut jadwalnya :

1.Pelaksanaan Seleksi Kompetensi I : 13 - 17 September 2021

2.Pengumuman Hasil Sanggah Kompetensi I : 24 September 2021

3.Massa sanggah I ( Masa pengajuan sanggah) : 24 - 27 September 2021

4.Jawab Sangah I ( Tanggapan Sanggah ) : 27 September - 5 Oktober 2021

5.Pengumuman Hasil Sanggah I : 5 Oktober 2021

6. Pengumuman dan Pemilihan Formasi II: 9 - 15 Oktober 2021

7. Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi PPPK Guru II: 22 Oktober 2021

8. Cetak Kartu Peserta PPPK Guru : 22-25 Oktober 2021

Baca Juga: Kabar Gembira! BKN Perpanjangan Waktu Pemutakhiran Data Mandiri ASN dan PPT NON ASN, Berikut Informasinya

9. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi II : 26 - 30 Oktober 2021

10. Pengumuman Hasil Sanggah Kompetensi II : 5 November 2021

11. Massa sanggah II ( Masa pengajuan sanggah) : 5-8 November 2021

12. Jawab Sangah II ( Tanggapan Sanggah ) : 8-15 November 2021

13. Pengumuman Hasil Sanggah II : 15 November 2021

14. Pengumuman dan Pemilihan Formasi III: 17-23 November 2021

15. Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi PPPK Guru III: 29 November 2021

16. Cetak Kartu Peserta PPPK Guru : 29 November - 1 Desember 2021.

17. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi III : 2-6 Desember 2021

18. Pengumuman Hasil Sanggah Kompetensi II : 13 Desember 2021

19. Massa sanggah III ( Masa pengajuan sanggah) : 13-15 Desember 2021

20. Jawab Sangah III ( Tanggapan Sanggah ) : 15-22 Desember 2021

21. Pengumuman Hasil Sanggah III : 23 Desember 2021. ***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler