Guru Honorer Siap-siap BSU Kemendikbud Ristek Rp1,8 Juta Segera Cair, Lihat Dokumen Dibawa ke Bank

30 Agustus 2021, 11:23 WIB
BSU Rp1,8 juta dari Kemendikbud Ristek akan cair lagi kepada guru honorer dan PTK Non PNS. /bi.go.id

PORTAL SULUT – Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1,8 juta dari Kemendikbud Ristek untuk guru honorer dan Pendidik Tenaga Kependidikan (PTK) Non PNS tahun 2021 segera cair.

Seluruh guru honorer dan PTK Non PNS yang memenuhi kriteria harus siap-siap. Kemungkinan BSU cair September 2021 ini sangat besar.

Sebelum itu, buat pengajuan dulu di info.gtk.kemdikbud.go.id dan tidak kalah penting siapkan dokumen yang harus dibawa ke bank jika masuk penerima BSU Rp1,8 juta tersebut.

Baca Juga: 35.781 Pelamar CPNS Peserta Tes SKD di 2 Instansi Pusat Ini Galau, Kok Bisa?

Tidak semua guru honorer dan PTK Non PNS yang akan dapat. Hanya yang terkena dampak pandemi Covid-19 mendapat BSU Kemendikkbud Ristek ini.

Kriterianya sudah jelas diatur, sehingga jika ingin mengajukan diri sebagai penerima BSU Rp1,8 juta sebaiknya syarat dperhatikan  terlebih dahulu, yakni:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

 

2. Harus Berstatus PTK non-PNS

 

3. Harus terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020

 

Baca Juga: Tips Cepat Dapat Anak dari Dokter Boyke: Setelah Keluar Perempuan Wajib Lakukan Gaya Ini

4. Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020.

 

5. Bukan penerima Kartu Prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020

 

6. Memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

 Baca Juga: Dokter Boyke Bongkar Ciri-Ciri Wanita Orgasme, Baca Selengkapnya

Sedang cara mengajukan jadi penerima BSU Rp1,8 juta ikuti langkah di bawah ini:

 

  1. Buka aplikasi atau browser info.gtk.kemdikbud.go.id.

Untuk membuka Info GTK gunakan account PTK yang sudah diverifikasi :

 

  • Pastikan menggunakan email yang aktif
  • Tidak diperkenankan menggunakan email orang lain
  • Pengaturan ulang akun dapat melalui Manajemen Dapodik

 

  1. Masukkan email dan password yang telah terdaftar.

 

  1. Unduh dan cetak bukti penerima dan SPTJM kemudian tempel materai dan ditandatangani.

 

  1. Lalu, bawa syarat berupa KTP, NPWP, Bukti penerima (surat keputusan penerima BSU Guru Honorer), serta SPTJM yang sudah di materai serta ditandatangani ke bank penyalur.

 

  1. Bank penyalur akan segera memeriksa kelengkapan dokumen, lalu BSU Upah Guru Honorer dapat disimpan di rekening tersebut atau langsung diambil secara tunai.

 Baca Juga: Bolehkah CPNS dan PPPK Perempuan Gunakan Kemeja dan Jilbab Motif Garis-garis? Ini Jawaban Lengkap BKN

Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim, mengatakan pemerintah telah menyiapkan anggaran dengan total Rp3,7 triliun untuk 2 juta pendidik dan PTK Non PNS, serta 48 ribu pelaku seni budaya.

"Guru honorer, tendik, dosen non ASN (Aparatur Sipil Negara) akan mendapatkan lagi BSU 2021," kata Menteri Nadiem saat peresmian lanjutan bantuan kuota data internet dan UKT 2021 secara daring, beberapa waktu lalu.***

Editor: Rensa Bambuena

Tags

Terkini

Terpopuler