Bolehkah CPNS dan PPPK Perempuan Gunakan Kemeja dan Jilbab Motif Garis-garis? Ini Jawaban Lengkap BKN

- 30 Agustus 2021, 10:00 WIB
Ilustrasi tes SKD.
Ilustrasi tes SKD. /Instagram/@bkngoidofficial

PORTAL SULUT – Aturan pelaksanaan ujian CPNS dan PPPK 2021 sudah ditentukan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai Panselnas.

Termasuk tata cara berpakaian untuk peserta perempuan dan pria, semuanya sudah diatur BKN.

Lalu, bolehkah peserta ujian CPNS dan PPPK 2021 yang perempuan menggunakan kemeja putih dan jilbab hitam motif garis-garis?

Baca Juga: Ingat! Ini Yang Wajib Disiapkan Peserta Sebelum Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK 2021

Pertanyaan semacam itu banyak dilontarkan pelamar CPNS dan PPPK 2021 di berbagai media sosial.

Terutama di group Facebook yang khusus membahas CPNS dan PPPK 2021, pertanyaan itu banyak muncul.

“Misalkan kemeja kita putih lengan panjang tapi ada coraknya atau motif garis-garis. Apakah boleh digunakan saat ujian SKD? #Serius nanya,” tulis akun M dikutip portalsulut.pikiran-rakyat.com, Senin 30 Agustus 2021.

Baca Juga: Daftar Instansi dan Pemda yang Umumkan Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS 2021

“Misalnya jilbab hitam, tapi ada motifnya sedikit aja, apakah bisa diizinkan gitu? Stok jilbab hitam polos nggak ada,” tulis akun R.

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x