Jangan Lakukan Hal Ini Sebelum Pengumuman Hasil Kartu Prakerja Gelombang 18, Cukup Beresiko

24 Agustus 2021, 11:07 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja Gelombang 18. /www.prakerja.go.id

PORTAL SULUT – Peserta masih menunggu pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 18.

Peserta yang sudah mendaftar dan sudah memilih gelombang, maka akan ada pemberitahuan "Sedang Dievaluasi" dalam dashboard Prakerja.

Status tersebut artinya, sistem sedang melakukan pemeriksaan data yang sebelumnya telah diunggah oleh peserta.

Baca Juga: 1,5 Juta Peserta Gelombang 18 Kartu Prakerja Gagal, Anda Termasuk? Cek di Sini!

Data tersebut seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor KK dan status penerimaan bantuan dari pemerintah serta data lainnya.

Selesai pemeriksaan, bila dinyatakan lulus, peserta akan diberikan pemberitahuan melalui email dan/atau SMS.

Kartu Prakerja bukanlah kartu fisik, melainkan sebuah kode unik 16 angka yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran pelatihan.

Peserta bisa memilih pelatihan yang diinginkan di platform digital mitra resmi program Kartu Prakerja, termasuk SISNAKER.

Jika pelamar lulus verifikasi akan mendapatkan Bantuan pelatihan sebesar Rp1 juta.

Dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp2,4 juta yang akan diberikan sebesar Rp600.000 selama 4 bulan.

Serta dana insentif pengisian tiga survei evaluasi sebesar Rp150.000 yang dibayarkan sebesar Rp50.000 setiap survei.

Baca Juga: Kenali Tanda-tanda Orang Tidak Lulus Kartu Prakerja Gelombang 18, Sudah Dimumkan?

Namun sebelum, berhasil lulus gelombang 18, peserta diharapkan untuk tidak mengganti nomor handphone.

Pasalnya, lulus atau tidaknya salah satu pemberitahuannya melalui SMS yang akan dikirimkan ke masing-masing nomor handphone.

Jadi, pastikan nomor handphone yang didaftarkan pada akun Prakerja sama seperti yang dipakai sekarang, atau minimal aktif.

Jika nomor handphone Anda tidak aktif atau diganti, sudah dipastikan informasi lolos program Kartu Pra Kerja gelombang 18 tidak akan diketahui.

“Peserta yang lolos akan menerima SMS pemberitahuan ke nomor yang terdaftar pada akun Prakerja milik Sobat! Pastikan nomor tersebut aktif dan jangan mengganti nomor HP,” sebut manajemen di akan instagram prakerja.go.id.

Baca Juga: Daftar 800 Peserta Lulus Kartu Prakerja Gelombang 18 Siap Diumumkan, Ini Bocorannya!

Adapun yang berhak menerima program Kartu Prakerja gelombang 18 yakni:

  • WNI berusia 18 tahun ke atas.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

 Baca Juga: 800 Ribu Orang Diterima Kartu Prakerja Gelombang 18, Ini Cara Cek Nama

Sekedar diketahui, Kartu Prakerja gelombang 18 ditutup pada Kamis, tanggal 19 Agustus 2021.(***)

Editor: Ralki Sinaulan

Tags

Terkini

Terpopuler