PORTAL SULUT – Pelamar CPNS dan PPPK 2021 yang belum mencetak Kartu Ujian dan belum mengisi Deklarasi Sehat, sudah bisa melakukan sekarang di akun portal SSCASN masing-masing.
Kartu Ujian sudah bisa dicetak sekarang. Deklarasi Sehat juga sudah muncul di akun pelamar.
Lalu, jika masih ada CPNS dan PPPK yang belum bisa melakukan keduanya, lakukan langkah berikut yang ada di artikel ini.
Baca Juga: Wajib Swab Antigen, Ini Ketentuan Bagi Peserta Ujian CPNS dan PPPK yang Positif Covid-19
Senin, 23 Agustus 2021, Instagram stoty akun resmi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengumumkan jika Kartu Ujian sudah bisa dicetak dan Deklarasi Sehat bisa diisi.
“Pencetakan Kartu Peserta Ujian CASN 2021 sudah bisa dilakukan ya.. Pengisian Deklarasi Sehat juga sudah bisa dilakukan.
Silahkan buka akun SSCASN kalian ya," tulis akun @Kemenkumham sebagaimana dikutip portalsulut.pikiran-rakyat.com
Baca Juga: CPNS 2021: Cetak Kartu Ujian dan Isi Deklarasi Sehat sudah Bisa Dilakukan
Lantas bagaimana cara mengisi Kartu Deklarasi Sehat?
Cara mengisi Kartu Deklarasi Sehat
- Buka situs sscasn.bkn.go.id
- Klik menu 'Login' yang ada di pojok kanan atas
- Masukkan nomor induk kependudukan (NIK), KTP, dan password
- Klik 'Masuk' pada halaman Resume Pendaftaran dan pilih 'Cetak Kartu Peserta Ujian'
- Isi formulir dan klik simpan
- Cetak Kartu Deklarasi Sehat
Baca Juga: Instansi Ini Sudah Wajibkan Peserta Tes CPNS 2021 Bawa Hasil Swab Antigen
Perlu menjadi catatan peserta, jika Kartu Ujian tetap belum bisa dicetak dan Deklarasi Sehat belum muncul di akun, maka yang perlu dilakukan adalah menunggu.
Sebab BKN sudah memberi penjelasan sebelumnya bahwa Kartu Ujian dan Deklarasi Sehat tetap bisa dicetak sampai H-1 sebelum pelaksanaan tes.
Perlu diingat juga oleh peserta, Kartu Ujian dan Deklarasi Sehat adalah syarat wajib yang harus dibawa ke lokasi tes.
Baca Juga: Belum Dapat Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 18? Coba Cara Ini
Jika tidak membawa kedua dokumen itu sudah dipastikan akan dipulangkan dan tidak diizinkan ikut tes oleh panitia.***