PORTAL SULUT — Berdasarkan jadwal yang telah dirilis oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) beberapa waktu lalu, hasil sanggah PPPK guru diumumkan hari ini 23 Agustus 2021.
PPPK Guru yang sebelumnya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan telah mengajukan sanggahan atas hasil pengumuman seleksi administrasi beberapa waktu lalu sudah bisa mengecek hasil sanggah.
Pelamar PPPK Guru TMS yang mengajukan sanggah dapat mengeceknya hasil sanggahnya di portal SSCASN atau klik link berikut https://sscasn.bkn.go.id/.
Baca Juga: Pelamar CPNS 2021 Harus Pelajari Ini, Soal TWK yang Pasti Muncul di Ujian SKD
Adapun caranya sebagai berikut:
1. Buka laman SSCASN atau klik link berikut https://sscasn.bkn.go.id/
2. Klik login
3. Masukkan NIK dan Password akun SSCASN pelamar.
4. Klik masuk.