Batas 15 Agustus, PPPK Guru TMS Lakukan Ini, Peluang Lulus Seleksi Administrasi Terbuka

13 Agustus 2021, 09:20 WIB
Portal SSCASN. Gagal seleksi administrasi, lakukan ini/kominfo.go.id /Jurnal Soreang /Portal SSCASN/kominfo.go.id


PORTAL SULUT — Pengumuman hasil seleksi administrasi calon PPPK Guru telah dilaksanakan.

Sebelumnya, pengumuman hasil seleksi adminstrasi calon PPPK guru mengalami perubahan waktu.

Pengumuman hasil seleksi administrasi sebelumnya dijadwalkan pada tanggal 29 Juli 2021.

Baca Juga: Bagi Pelamar TMS Administrasi PPPK Guru 2021, Sia-sia Jika Lakukan Hal Ini di Masa Sanggah

Namun kembali berubah dan diumumkan pada tanggal 10 sampai 11 Agustus 2021 beberapa hari kemarin.

Saat ini, pelamar PPPK Guru menghadapi tahapan masa sanggah.

Dimana, pelamar PPPK Guru yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) bisa mengajukan keberatan dengan hasil seleksi yang telah diumumkan oleh panitia seleksi.

Pelamar PPPK Guru TMS mengajukan keberatan dengan memaparkan alasan dan kronologi terkait sanggahan yang diajukan.

Perlu diingat, panitia dapat menerima atau menolak alasan sanggahan dari pelamar PPPK Guru.

Alasan bisa diterima, jika kesalahan bukan dari pelamar tetapi dari panitia.

Jika kesalahan dari pelamar, dipastikan alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar akan ditolak oleh panitia.

Jika sebaliknya, pelamar bisa berpeluang atau memiliki peluang lulus seleksi administrasi.

Adapun waktu Masa Sanggah hanya 3 hari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi diumumkan.

Baca Juga: Kriteria Pelamar PPPK Guru 2021 yang Dapat Tambahan Nilai Seleksi Kompetensi, Anda Termasuk?

Adapun jadwal seleksi calon PPPK Guru :

1. Pendaftaran seleksi PPPK guru
Jadwal umum: 1 Juli sampai dengan 26 Juli 2021
Jadwal Provins Papua dan Papua Barat: 1 Juli sampai 11 Agustus 2021.

2. Seleksi administrasi
Jadwal umum: 2 Juli sampai 9 Agustus 2021
Jadwal Provinsi Papua dan Papua Barat: 2 Juli sampai 12 Agustus 2021

3. Pengumuman hasil seleksi administrasi
Jadwal umum: 10 sampai 11 Agustus 2021
Jadwal Provinsi Papua dan Papua Barat: 13 sampai 14 Agustus 2021

4. Masa sanggah
Jadwal umum: 12 sampai 15 Agustus 2021
Jadwal Provinsi Papua dan Papua Barat: 15 sampai 17 Agustus 2021

5. Jawab sanggah
Jadwal umum: 15 sampai 22 Agustus 2021
Jadwal Provinsi Papua dan Papua Barat: 17 sampai 22 Agustus 2021

6. Pengumuman pasca sanggah dan peserta seleksi kompetensi
Jadwal umum: 23 Agustus 2021
Jadwal Provinsi Papua dan Papua Barat: 23 Agustus 2021

Baca Juga: Gawai Hingga Jam Tangan, Ini Barang yang Tak Bisa Dibawa Saat SKD CPNS Nanti

Jika dilihat dari jadwal, artinya, pelamar PPPK Guru formasi umum hanya memiliki waktu 2 hari lagi sebelum masa sanggah ditutup oleh panitia seleksi.

Karena sesuai jadwal, batas pengajuan sanggahan pelamar PPPK guru hanya sampai pada 15 Agustus 2021.

Untuk jadwal formasi Provinsi Papua dan Papua Barat, masa sanggah akan dimulai pada 15 Agustus sampai 17 Agustus 2021.

Karena 13 sampai 14 Agustus 2021, formasi PPPK Guru wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat akan mengumumkan hasil seleksi administrasi.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler