Dana BOS Lebih Cepat Tiga Minggu, Nadiem: Langsung ke Rekening Sekolah

7 Agustus 2021, 11:56 WIB
Nadiem Makarim /Pikiran rakyat/

PORTAL SULUT – Kabar gembira datang dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim berhasil menekan terlambatnya penyaluran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sampai 32 persen.

Dari angka tersebut bisa dibilang setara dengan tiga minggu lebih cepat dari sebelumnya.

Nadiem mengungkapkan, hal ini karena langkah terobosan yang mereka ambil dengan langsung menyalurkan Dana Bos ke rekening sekolah.

Baca Juga: Ekonomi Sulut Naik 8,49 Persen, Cek Buktinya

“Kita berhasil mengurangi keterlambatan pengiriman Dana BOS sebesar 32 persen, atau dalam ukuran waktu itu sekitar tiga minggu lebih cepat. Rata-rata tiga minggu lebih cepat dibandingkan tahun 2019,” jelas Nadiem dalam siaran daring Youtube Kemendikbud RI.

Nadiem menganggap bahwa dampak pengiriman Dana BOS begitu fantastis. Nadiem meyakini sudah tidak ada orang tua siswa yang harus menanggulangi dana operasional sekolah karena terlambatnya dana BOS.

“Dampak ekonomi masyarakat di seiap sekolah juga sangat besar, di mana sekolah punya anggaran tepat waktu. Tentunya kualitas Merdeka Belajar,” tutur dia.

Nadiem juga menjelaskan hasil survey soal sistem penyaluran BOS langsung ke sekolah dibilang memudahkan.

Hal itu tentu akan dijaidkan motivasi oleh Kemendikbud untuk terus melakukan optimalisasi kebijakan anggaran.

“Dalam survey ini 85,5 persen responden sekolah dan 96 persen responden dari pemerintah daerah melihat penyaluran dana BOS langsung ke rekening sekolah ini sangat memudahkan,” ungkapnya.

Pemerintah melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah medistribusikan Dana BOS sebesar Rp52,5 triliun.

Baca Juga: Tahun Lalu Tak Dapat Subsidi Gaji, 2021 Ini Berhak Dapat BSU Rp1 Juta, Ini Syaratnya

Adapula dana tersebut diperuntukkan bagi 216.662 satuan pendidikan (sekolah) mulai dari SD, SMP, SMA, dan SLB di Indonesia tahun 2021.

Kebijakan ini adalah lanjutan dari Medeka Belajar tahun lalu, yang didukung Kemenkeu dan Kemendagri untuk meningkatkan kualitas proses penyaluran dana dan penggunaan dana BOS langsung ke rekening sekolah.

Tahun ini ada perbedaan dengan tahun lalu. untuk tahun ini, nilai satuan biaya operasional sekolah juga berbeda.

Dilansir dari akun Instagram Kemendikbud, Kamis 25 Februari 2021, penjelasan dana BOS sebagai berikut ini:

1. Nilainya bervariasi sesuai karakteristik daerah.

2. Penggunaannya fleksibel, bisa untuk persiapan belajar tatap muka

3. Laporannya dilakukan secara daring.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler