Apakah Ada Syarat Sertifikat Vaksin Bagi Peserta SKD CPNS? Ini Penjelasan BKN

- 7 Agustus 2021, 10:49 WIB
Beredar di medsos potongan aturan disalah satu instansi soal syarat vaksin Covid-19 di salah satu instansi.
Beredar di medsos potongan aturan disalah satu instansi soal syarat vaksin Covid-19 di salah satu instansi. /

PORTAL SULUT - Tak lama lagi pelaksanaan Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) bagi peserta CPNS dan PPPK.

Menurut jadwalnya, pelaksanaan SKD dimulai tanggal 25 Agustus hingga 4 Oktober 2021.

Nah, sejumlah peserta menanyakan soal aturan benar tidaknya persyaratan vaksinasi covid-19 bagi peserta SKD.

Baca Juga: Cek Disini Lokasi Tes SKD CPNS 2021, Siapkan Ini agar Bisa Ikut Ujian Seleksi

"Maaf mau nanya, apakah ada kemungkinan sertifikat vaksin menjdi slh satu syrt untuk mngikuti SKD nntinya?," tulis @miffrr97.

"Di instansi yg saya lamar dicantumkan persyaratan min vaksin pertama pak. Bagaimana ya pak? Sedangkan vaksin belum merata, dan di tempat saya kosong, bahkan orangtua saya yg sudah daftar ke puskesmas sejak 2 bulan lalu blm juga di panggil vaksin sampai sekarang," tulis @dinalubis.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Muhammad Ridwan dalam akun twiter @abiridwan2173 menerangkan jika hingga kini belum ada aturan soal kewajiban vaksin bagi peserta tes SKD.

"Sampai saat ini belum ada kebijakan wajib vaksin bagi peserta #2021IkutSeleksiASN

Tapi drpd rebahan dan menghayal yg bukan2, silakan antri di lokasi vaksinasi Covid19 terdekat segera. Ikuti anjuran Pemerintah," tulis @abiridwan2173.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x