6 Persyaratan Ini Bikin Anda Lulus Prakerja Gelombang 18, Nomor 5 dan 1 Paling Menentukan

7 Agustus 2021, 10:11 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 18 segera dibuka. Berikut ini Syarat dan Cara Mendaftar /kemnaker

PORTAL SULUT - Pembukaan Program Kartu Prakerja gelombang 18 tinggal menunggu. Direncanakan akan dibuka bulan Agustus 2021 ini.

Namun, para peserta dianjurkan membuat akun Prakerja dan mendaftarkan diri.

Pada program kartu prakerja gelombang 18 ini, perseta yang lolos berhak mendapatkan insentif 3,55 juta.

Baca Juga: Lima Hal Perlu Diketahui Sebelum Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 18

Dengan rincian insentif Rp1 juta untuk pembelian pelatihan (tidak dapat dicairkan), Rp600 ribu selama 4 bulan yang akan dicairkan ke rekening masing-masing setelah menyelesaikan pelatihan, insentif ulasan Rp 150 ribu untuk insentif survei, yang juga akan masuk ke rekening masing-masing.

Adapun tata cara pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 sebagai berikut:

1. Pertama, calon peserta atau pendaftar wajib mendaftarkan diri dan membuat akun Prakerja di situs www.prakerja.go.id. Kemudian pendaftar memasukkan biodata, seperti nama, tempat/tanggal lahir, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan sebagainya. Data akan diverifikasi ke Kementerian/Lembaga (K/L) terkait.

Baca Juga: Lionel Messi Lepas dari Barcelona Disambut PSG

2. Kedua, pendaftar mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama ±15 menit. Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi.

 

3. Ketiga, pendaftar bergabung di gelombang pendaftaran yang sedang dibuka. Pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili kamu, lalu klik Gabung. Tahap pendaftaran kamu selesai. Kamu hanya perlu menunggu pendaftaranmu dievaluasi.

 

4. Bila lulus, Peserta yang menerima Kartu Prakerja akan diberikan pemberitahuan melalui email dan/atau SMS. Kartu Prakerja bukanlah kartu fisik, melainkan sebuah kode unik 16 angka yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran pelatihan. Jika kamu belum lolos, kamu bisa ikut Gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun kamu.

Baca Juga: Liga 1 dan Liga 2 Siap Digelar, Ini Persyaratannya

5. Peserta bisa memilih pelatihan yang diinginkan di platform digital mitra resmi program Kartu Prakerja, termasuk SISNAKER.

 

Adapun syarat untuk mendaftar Prakerja Gelombang 18:

1. WNI berusia 18 tahun ke atas

 

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

 

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/butuh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

 

Baca Juga: Update Terbaru Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan SKD CPNS dan PPPK Tahun 2021

 

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19

 

5. Bukan pejabat negara/ direksi, komisaris.

 

6. Maksimal dua NIK dalam 1 KK yang Penerima Kartu Prakerja.

 

Bagi kamu yang mengalami kesulitan akses internet atau pendaftaran, kamu bisa datang ke Dinas Tenaga Kerja terdekat untuk mendapat pendampingan.

 

Untuk informasi lebih lanjut kamu bisa lihat di prakerja.go.id.***

Editor: Rensa Bambuena

Tags

Terkini

Terpopuler