7 Golongan Ini Dipastikan Tak Lolos Prakerja Gelombang 17, Ini Solusinya Sebelum Daftar Gelombang 18

9 Juni 2021, 12:00 WIB
Ada 7 hal yang membuat pendaftar Kartu Prakerja tak lolos gelombang 17. Ini solusi agar saat mendaftar gelombang 18 lolos /Tangkap Layar dashboard akun Prakerja.


PORTAL SULUT - Tak lama lagi Kartu Prakerja gelombang 17 diumumkan.

Yang lolos adalah yang mendapatkan SMS dan perubahas status di dasboard.

Head of Communication Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan akan ada pemberitahuan melalui SMS dari pihak terkait dan pengumuman di dashboard.

Baca Juga: Manajemen Prakerja Bocorkan 2 Ciri yang Lolos Gelombang 17, Peserta: Kalau Kursi Serong ke Kanan Lolos?

Bagi penerima Prakerja yang lolos, akan mendapatkan notifikasi melalui SMS. Pemberitahuan akan disampaikan ke nomor telepon yang didaftarkan saat pembuatan akun.

Untuk itu, pastikan nomor telepon yang digunakan ketika mendaftarkan akun telah benar dan masih aktif.

Pendaftar juga dapat melakukan pengecekan status kelolosan melalui laman resmi prakerja.go.id.

Apabila lolos, akan muncul keterangan berikut:

"Dana insentif kamu diberikan setelah penyelesaian pelatihan, bila belum ada dana yang ditransfer 7x24 jam Hubungi CS".

Namun, jika tidak lolos, akan ada keterangan "Kamu Belum Berhasil" di dashboard akun.

Jika tak lolos ada 7 penyebab yang nantinya akan tertulis di dasboard.

Baca Juga: Bocoran Kapan Prakerja Gelombang 17 Diumumkan dan Ciri-ciri Peserta yang Lolos

Apa saja itu?

1. NIK kamu terdaftar di Kementerian Sosial (Data Penerima Bantuan Sosial)

Segeralah cek penerima Bansos di dtks.kemensos.go.id.

2. NIK kamu terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (data pokok kependidikan)

Segeralah cek di info.gtk.kemdikbud.go.id

3. NIK kamu terdaftar sebagai Pegawai Negeri Sipil

Beberapa kelompok pekerjaan yang tidak bisa mendaftar, yaitu:

- Pejabat Negara

- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

- Aparatur Sipil Negara

- Prajurit Tentara Nasional Indonesia

- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

- Kepala Desa dan perangkat desa

- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah

4. NIK kamu terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan (Dana Bantuan Subsidi Upah)

Segera cek apakah anda termasuk dalam daftar penerima subsidi gaji melalui link: https:/kemnaker.go.id/

5. Kamu Belum Berhasil Lolos Gelombang

Jika hanya tertulis seperti ini maka masih ada kemungkinan anda akan lolos di gelombang selanjutnya.

Ini lebih dikarenakan kuota tiap gelombang dibatasi.

Baca Juga: Cek Dasboard Akun Prakerja Gelombang 17, Status Sedang Diproses Pasti Lolos?

6. NIK Kamu terdaftar di penerima bantuan presiden produktif usaha mikro

Segera cek di laman eform.bri.co.id/bpum.

7. Nik kamu terdaftar di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Data Keanggotaan TNI/Polri)

Beberapa kelompok yang dilarang mendaftar adalah tercacat sebagai Prajurit Tentara Nasional Indonesia dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Lantas bagaimana jika anda tidak merasa menerima bantuan tetapi tertulis di dasboard sebagai penerima bantuan?

Sampaikan keluhan di layanan bantuan di 0 800 150 3001. Dan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik, Nomor Layanan Masyarakat Kartu Prakerja akan beroperasi pada hari Senin-Minggu pukul 08.00-20.00 WIB.

Selain itu, jika menyampaikan kendala atau pertanyaan melalui:ㅤ

Fitur live chat di situs www.prakerja.go.id atau Email ke info@prakerja.go.id.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler