KABAR GEMBIRA! Pencairan BLT UMKM Diundur, Segera Cek Nama Anda

1 Februari 2021, 10:08 WIB
BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta /Instagram/@bpumumkm

PORTAL SULUT - Pemerintah segera membuka pendaftaran bantuan langsung tunai (BLT) Usaha mikro Kecil dan Menengah (UMKM) atau BANPRES Produktif bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp2,4 juta.

BLT UMKM ini merupakan kelanjutan program sebelumnya di tahun 2020.

Nah, ini ada kabar baik bagi masyaralat yang sudah terdaftar sebagai penerima manfaat BLT UMKM di Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Baca Juga: Token Listrik Gratis Februari, Catat Ada Aturan Baru

BRI memperpanjang pencairan BPUM dari 31 Januari 2021 menjadi 18 Februari 2021.

"Bagi Anda pelaku usaha mikro, nasabah maupun non-nasabah BRI, kini Anda bisa manfaatkan BANPRES Produktif bagi Pelaku Usaha Mikro atau BPUM. Batas waktu pencairan BPUM hingga 18 Februari 2021

Bantuan pemerintah sebesar Rp 2,4 juta rupiah ini diberikan untuk membantu usaha mikro yang terkena dampak ekonomi Covid-19.

Baca Juga: Inilah 7 Bantuan Sosial Pengganti BSU BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2021

Yuk, segera cek dan pastikan Anda terdaftar di eform.bri.co.id/bpum," tulis instagram @bankbri_id.

Lantas bagaimana cara mengetahui apakah anda sebagai penerima atau bukan?

Segera akses https://eform.bri.co.id/bpum. Pengecekan nama penerima BLT UMKM dapat dilakukan secara online dengan akses ke https://eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: KABAR BAIK, Pencairan BPUM UMKM Diperpanjang Hingga 18 Februari 2021

Cara Cek Penerima BPUM atau BLT UMKM:

1. Cek Penerima BPUM eform BRI bisa dilakukan dengan mengakses https://eform.bri.co.id/bpum secara langsung.

2. Masukkan data Nomor KTP dan Kode Verifikasi pada kolom yang tersedia.

3. Klik 'Proses Inquiry' dan layar akan memperlihatkan keterangan apakah pengguna terdaftar atau tidak.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler