Inilah 7 Bantuan Sosial Diluar BSU BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2021

- 1 Februari 2021, 08:01 WIB
Update! Ini Kata Menaker Ida Soal BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahap 1
Update! Ini Kata Menaker Ida Soal BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahap 1 /Instagram.com/@Kemnaker//

PORTAL SULUT - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, memberikan pernyataan mengejutkan terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2021 bagi buruh dan pekerja.

Menaker Ida, mengaku bahwa anggaran BSU tidak ada didalam alokasi APBN 2021.

"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya, " ujar Menaker Ida, seperti dikutip Portal Sulut dari Antara di Medan, Sabtu 30 Januari 2021.

Baca Juga: KABAR BAIK, Pencairan BPUM UMKM Diperpanjang Hingga 18 Februari 2021

Namun untuk membantu pekerja di luar pemberian BSU seperti yang dilakukan di tahun 2020, Pemerintah sudah dan terus melakukan berbagai program.

Kemnaker sebagai salah satu Kementerian yang memiliki peran sentral dalam mempersiapkan SDM unggul misalnya selalu berusaha untuk menjalin sinergi dan kolaborasi dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI) .

Sinergi dan koloborasi dengan DUDI misalnya terutama dalam proses pengambilan kebijakan di bidang pelatihan vokasi.

Baca Juga: Ikatan Cinta 1 Februari: Andin dan Al Tak Jadi Cerai Karena Ada Bukti Baru? Apa Itu? Berikut Sinopsisnya

"Salah satu bentuk sinergi dan kolaborasi yang dilakukan adalah seperti penandatanganan MoU kerja sama antara Ditjen Binalattas dan BBPLK Medan dengan para mitra seperti PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia)," ungkapnya

Kerja sama, dalam hal pelatihan dan peningkatan kompetensi serta pemagangan dan penempatan kerja bagi calon pekerja dan pekerja.

Halaman:

Editor: Ainur Rofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah