Sabar Ya! Insentif Prakerja Sudah Ditutup. Pencairan Dilakukan Mulai Tanggal Ini

19 Desember 2020, 11:16 WIB
Ilustrasi insentif Kartu Prakerja /Foto: Seputartangsel.com/Sugih Hartanto/


PORTAL SULUT - Managemen Program Kartu Prakerja mengumumkan soal insentif Prakerja. Insentif prakerja resmi ditutup.

"Sobat Prakerja, saat ini sebagian besar penyaluran insentif bulan Desember telah tersalurkan," tulis instagram @prakerja.go.id.

"Bagi Sobat yang belum menerima insentif, jangan khawatir. Penyaluran Insentif akan dilanjutkan kembali tanggal 5 Januari 2021," lanjutnya.

Baca Juga: Simak Syarat Pendaftaran PPPK yang Beredar di Medsos, Terdaftar di Dapodik dan Wajib Verval Ijazah

Sebelumnya beredar di media sosial, peserta Prakerja kaget karena Pencairan insentif Prakerja berubah.

"Insentif tgl 25 desember cairnya malah 6 januari . Surve jugaa yg awalnya tgl 15 16 cairnya tgl 3 januari," tulis akun bernama Gede Bagus Yanuartha.

Bukan hanya Gede yang mengalami hal ini.

Baca Juga: Berikut Panduan Ibadah Natal di Masa Pandemi Covid-19 Sesuai Surat Edaran Kemenag

"Punya saya seharus nyaa tanggal 25 desember 2020 pas saya ngecek lagi tanggal insentif nya berubah jadi tanggal 6 januari 2020," tulis Muhamad Solihin

"Tapi anehnya isentif punya saya di jadwal tgl 16 Desember, sampai sekarang belum cair," kata Achmad Said.

"Punya saya Insentif seharusnya 25 desember jadi 7januari, surve 2 dan 3 seharusnya 15 desember, jd surve 3 5 januari, ini d perlambat bukan d percepat ya?," tulis Rahmad Mistari.

Baca Juga: Pesawat Jatuh di Sungai Musi Palembang Tewaskan 104 Orang. Mengenang Tragedi 19 Desember 1997

Manajemen Prakerja mengumumkan adanya perubahan jadwal pencairan pada akhir Desember 2020 ini. Ini lantaran penutupan anggaran 2020.

Khusus untuk Desember 2020 ini, peserta Prakerja akan mendapatkan jadwal insentif berbeda dibanding bulan-bulan sebelumnya.

Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu memastikan tak ada penundaan pemberian insentif, namun ada perubahan jadwal.

PERTAMA Peserta yang telah terjadwal menerima insentif pada 15-31 Desember, akan dipercepat pembayarannya menjadi sebelum 15 Desember.

Baca Juga: Presiden Ajak Masyarakat Ikuti Program Vaksinasi COVID-19

"Karena penutupan tahun anggaran 2020, penerima Kartu Prakerja yang sudah terjadwal untuk menerima insentif tanggal 15-31 Desember 2020 akan menerima insentif sebelum tanggal 15 Desember 2020," kata Louisa, Jumat 4 Desember 2020.

KEDUA Jika peserta baru menyelesaikan pelatihan pada 13 Desember, maka insentifnya akan dibayarkan pada 5 Januari 2021 ke atas.

KETIGA Bagi peserta Prakerja yang terjadwal mendapatkan insentif antara tanggal 1-5 Januari 2021, insentif akan dibayarkan pada 5 Januari 2021.

Baca Juga: Berikut, Tarif Pemeriksaan Rapid Test Antigen-Swab Sesuai Surat Edaran Pemerintah

Untuk Penerima Kartu Prakerja yang baru saja menyelesaikan pelatihan pertama dan laporan mengenai sertifikat-ulasan-ratingnya telah diterima oleh Manajemen Pelaksana Prakerja tanggal 10-15 Desember 2020, tetap berhak mendapatkan insentif.

"Namun pembayaran insentif pertama akan dilakukan paling cepat mulai 5 Januari 2021," tandasnya.

"Untuk yang baru menyelesaikan pelatihan pertama 13 Desember, sudah memberikan ulasan, rating dan menerima sertifikat, yang berarti berhak mendapatkan insentif, maka jadwal pembayaran insentif yang akan muncul di dashboard mereka adalah 5 Januari 2021 ke atas," sambungnya.

Baca Juga: Segera Cek, Notifikasi Pencairan BSU Guru Non PNS Sudah Dikirim di Simpatika

Nah untuk mengecek jadwal tersebut, peserta cukup cek di akun dasboard di www.prakerja.go.id.

Louisa menambahkan, lantaran batas akhir pembelian dan penyelesaian pelatihan pertama adalah 15 Desember 2020, maka pembayaran insentif akan dilakukan antara 5-7 Januari 2021.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler