"Tidak dengan ayam-ayam, itu hewan yang boleh dimakan. Kotornya najis maknawi artinya tidak menajiskan kalau dibersihin sudah tidak ada masalah". Jelas Ustadz Khalid Basalamah.
Memang resiko tersebut selalu ada. Sedangkan jika tidak memelihara kucing, kita terbebas dari semua itu.
"Namun semua orang punya keputusannya masing-masing. Dalam Islam pun tidak ada larangan dalam memelihara kucing. Jadi, semua tergantung dari keputusan masing-masing individu." Kata Ustadz melanjutkan.
Baca Juga: Saat Berhubungan Suami Istri Jangan Berimajinasi, Bisa Jadi Zina Kata Ustadz Abdul Somad
Kucing salah satu hewan kesayangan Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam. Akan ada resiko dari memelihara kucing seperti, rumah terkena najis dari kotorannya. Tetapi kita diperbolehkan untuk memelihara kucing dalam ajaran Islam.
Hal ini pun dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam yang memiliki seekor kucing yang menjadi peliharaannya.
Kecintaan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam kepada kucing peliharaannya sangatlah besar.
Setiap umat muslim pun diperbolehkan untuk memeliharanya jika kuat dalam menanggung resikonya pula.
Rezeki seret jika menelantarkan kucing. Salah satu alasan kenapa kita disarankan untuk tidak melihat kucing adalah adanya resiko untuk diri kita menelantarkan kucing yang sudah menjadi hewan peliharaan kita.
Tentunya hal tersebut bisa terjadi karena sang pemilik terkejut dengan sulitnya menjaga hewan peliharaan.