"Di dalam Islam, hutang piutang itu harus jelas. Ada yang diharapkan, maka hukumnya boleh," jelas Ustadz Abdul Somad.
Demikianlah penjelasan Ustadz Abdul Somad tentang hukum kurban dengan hasil hutang.***
"Di dalam Islam, hutang piutang itu harus jelas. Ada yang diharapkan, maka hukumnya boleh," jelas Ustadz Abdul Somad.
Demikianlah penjelasan Ustadz Abdul Somad tentang hukum kurban dengan hasil hutang.***
Editor: Adisumirta