PORTAL SULUT - Kali ini ada penjelasan tentang hukum tentang fenomena kurban arisan saat Idul Adha.
Dilansir dari berbagai sumber, kurban berarti dekat atau mendekatkan atau disebut juga Udhhiyah atau Dhahiyyah secara harfiah berarti hewan sembelihan.
Ibadah kurban adalah salah satu ibadah pemeluk agama Islam, dengan melakukan penyembelihan hewan ternak untuk dipersembahkan kepada Allah.
Di sisi lain, arisan adalah salah satu bagian dari kegiatan sekelompok masyarakat.
Kegiatan arisan juga merupakan salah satu alternatif kegiatan untuk mengisi waktu luang dan bersenang-senang, dengan aturan yang sesuai kesepakatan kelompok.
Lantas, bolehkah kurban dengan menggunakan sistem arisan?
Hal ini pun pernah diulas oleh Ustadz Abdul Somad dalam salah satu forum pengajiannya.
Penasaran? Simak penjelasan Ustadz Abdul Somad berikut ini.