Buya Yahya kemudian menjelaskan kisah mengenai seorang istri yang terpaksa mengambil uang suami tanpa izin.
Ia kemudian mengadu pada Rasul, bahwa suaminya sangat pelit dan enggan memberikan nafkah.
Karena kebingungan, Rasul pun berkata bahwa ia boleh mengambil uang suaminya sesuai kebutuhan.
"Ambillah untukmu dan untuk anakmu tapi yang wajar sesuai kebutuhan," kata Rasulullah.
Baca Juga: Kenali Kepribadianmu dengan Rumah Impian yang Terbuka Pintunya
Lebih lanjut, Buya Yahya menjelaskan sesuai kebutuhan yang dimaksud oleh Rasul.
Yaitu adalah cukup untuk dapat memenuhi kebutuhan makan orang normal, di tempat ia tinggal.
"Kalau biasanya makan cukup Rp10.000 langsung ngambil Rp100.0000, ini nggak bener, haram," jelas Buya Yahya.
Istri diperbolehkan untuk mengambil uang suami tanpa izin, namun dengan jumlah yang wajar.
Baca Juga: Pendaftaran Segera Dibuka, Ini Perbedaan Seleksi PPPK dan CPNS serta Gaji PPPK 2022