Istri Ambil Uang Suami Tanpa Izin, Buya Buya Yahya Jelaskan Hukumnya

- 16 Juni 2022, 08:14 WIB
Buya Yahya jelaskan hukum istri ambil uang suami tanpa izin.
Buya Yahya jelaskan hukum istri ambil uang suami tanpa izin. /Tangkap layar YouTube Al-Bahjah TV

Sebagaimana dalam artikel yang pernah tayang di semarangku.com dengan judul “Kata Buya Yahya, Ini Hukum Istri Ambil Uang Suami Tanpa Izin dalam Islam” begini pendapat Buya Yahya.

"Jika bisa mengambil dengan cara yang benar melalui mahkamah, ajukan ke mahkamah," kata Buya Yahya.

Namun apabila istri tersebut tidak dapat mengajukan gugatan ke mahkamah, maka mengambil uang tanpa izin suami menjadi boleh.

Buya Yahya menjelaskan, bahwa seorang istri diperbolehkan untuk mengambil uang suami tanpa izin.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Kamis, 16 Juni 2022, Capricorn dan Aries Ada Kedewasaan Menyelesaikan Masalah dengan Pasangan

Apabila suami tersebut memang sangat pelit, serta enggan memberikan nafkah.

Buya Yahya juga menjelaskan, bahwa uang yang diambil tanpa izin tersebut hanya boleh digunakan untuk memenuhi nafkah dan kebutuhan anak.

"Tidak boleh lebih dari itu," tegas Buya Yahya.

Jika istri tersebut mengambil untuk tujuan foya-foya, maka hukumnya berubah menjadi mencuri.

Baca Juga: Bukan Hanya Soal Masa Kontrak, Ternyata ada 7 Alasan PPPK Bisa Diberhentikan

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: Semarangku


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah