Hore! CPNS dan PPPK 2022 Dapat THR dan Gaji 13, ini Jadwal Pencairannya

- 9 April 2022, 13:39 WIB
Ilustrasi pegawai menerima THR
Ilustrasi pegawai menerima THR /Pexels/Ahsanjaya

PORTAL SULUT - Simak informasi jadwal pencairan THR dan gaji 13 CPNS dan PPPK 2022.

Lantas kapan THR dan gaji 13 CPNS dan PPPK 2022 akan cair?

Belum lama ini, Menpan RB Tjahjo Kumolo telah mengirimkan surat pada Menteri Keuangan Nomor B/200/M.SM.04.00/2022.

Baca Juga: Prakerja Gelombang 26 Resmi Dibuka, Segera Gabung Agar Dapat Keahlian Bersertifikat

Tentang kebijakan pemberian THR dan gaji 13 bagi Aparatur Negara (ASN) tahun 2022.

Kebijakan pemberian THR dan gaji 13 tahun 2022, selain PNS juga diberika kepada ASN dan penerima pensiun.

Adapun poin-poin dalam surat yang ditujukan Menpan RB kepada Menteri Keuangan sebagi berikut;

- Komponen THR dan gaji 13 mencakup gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji pokok dan tunjangan jabatan.

- Kebijakan pemberian THR dan gaji13 tahun 2022 diberikan kepada ASN sebagai berikut;

Halaman:

Editor: Randi Manangin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x