Pantun Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Dunia Takbenda oleh UNESCO

20 Desember 2020, 06:20 WIB
Membanggakan! Pantun Ditetapkan UNESCO Sebagai Warisan Budaya Dunia /Twitter/@UNESCO

PORTAL SULUT - Tradisi Pantun telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda tanggal 17 Desember 2020. 

Sidang UNESCO sesi ke - 15 intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Paris, Prancis, pada 17 Desember 2020, menetapkan tradisi Pantun sebagai Warisan Budaya Takbenda.

Nominasi Pantun yang diajukan secara bersama oleh Indonesia dan Malaysia ini menjadi tradisi budaya ke-11 Indonesia yang diakui oleh UNESCO.

Baca Juga: 36 Pemain Dipanggil Untuk TC SEA Games 2021, Ada Pemain Sulut United

Sebelumnya, Pencak Silat diinskripsi sebagai Warisan Budaya Takbenda pada tanggal 12 Desember 2019 lalu.   
 
Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Hilmar Farid mengatakan, penetapan ini merupakan langkah awal untuk melestarikan tradisi pantun.

Hilmar berharap seluruh pemangku kepentingan mulai bergerak bersama untuk membuat pantun tetap hidup dan tidak hilang ditelan zaman.

Baca Juga: Menunggu Subsidi Gaji? Ini Janji Menaker untuk Karyawan
 
“Ini bukan merupakan akhir perjuangan, melainkan langkah awal kita semua untuk melestarikan tradisi mulia ini,” ujar Hilmar Farid dalam taklimat media yang berlangsung secara virtual di Jakarta, Jumat 18 Desember 2020.
 
Hilmar mengatakan, UNESCO menetapkan Pantun sebagai warisan takbenda karena dinilai memiliki arti penting bagi masyarakat Melayu bukan hanya sebagai alat komunikasi sosial namun juga kaya akan nilai-nilai yang menjadi panduan moral.

Pesan yang disampaikan melalui Pantun umumnya menekankan keseimbangan dan harmoni hubungan antarmanusia.

Baca Juga: Informasi Lowongan Kerja di Kementrian Keuangan
 
“Pantun menyediakan wadah untuk menuangkan ide, menghibur, atau berkomunikasi antarmanusia, tanpa membedakan ras, kebangsaan, atau agama. Tradisi Pantun mendorong rasa saling menghormati antarkomunitas, kelompok, dan individu,” jelasnya.
 
Bagi Indonesia, keberhasilan penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Takbenda tidak lepas dari keterlibatan aktif berbagai pemangku kepentingan, baik pemerintah pusat dan pemerintah daerah, maupun berbagai komunitas terkait.

Seperti halnya, Asosiasi Tradisi Lisan (ATL), Lembaga Adat Melayu, Komunitas Joget Dangdung Morro, Komunitas Joget Dangdung Sungai Enam, Komunitas Gazal Pulau Penyengat, Sanggar Teater Warisan Mak Yong Kampung Kijang Keke, serta sejumlah individu dan pemantun Indonesia.

Baca Juga: Begini Caranya Ajukan Pinjaman Modal Usaha UMKM Hingga 2 Miliar di Pegadaian
 
Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Surya Rosa Putra dalam pernyataannya menyampaikan bahwa sebagai nominasi Indonesia pertama yang diajukan bersama dengan negara lain, inskripsi Pantun memiliki arti penting bagi Indonesia dan Malaysia.

“(Pantun) merefleksikan kedekatan dua negara serumpun yang berbagi identitas, budaya, dan tradisi Melayu,” ujarnya.
 
Sementara itu, bagi komunitas Melayu, Pantun memiliki peran penting sebagai instrumen komunikasi sosial dan bimbingan moral yang menekankan keseimbangan, harmoni, dan fleksibilitas hubungan dan interaksi antarmanusia dalam syairnya.

Baca Juga: Cek Nama Anda, 2021 Kembali Ada BST

Hari ini, tidak hanya sebagai identitas Melayu, Pantun juga telah menjadi media pendukung dalam pemberdayaan ekonomi kreatif.
 
Dengan penetapan ini, Indonesia dan Malaysia berkomitmen untuk terus melakukan berbagai upaya untuk memastikan pelindungan Pantun sebagai Warisan Budaya Takbenda melalui pelibatan aktif komunitas lokal di kedua negara.

Pantun juga dilestarikan dengan diajarkan secara formal di sekolah dan melalui kegiatan kesenian.

Baca Juga: Hanya sampai 31 Desember, Lengkapi Syarat Ini untuk Daftar PPPK 2021
 
“Marilah kita tunjukkan rasa peduli pada Pantun. Gunakanlah ia untuk membuka atau menutup acara, baik kegiatan formal maupun nonformal, atau dalam berbagai kesempatan lain. Pantun dapat digunakan oleh siapapun dan dimanapun. Jangan malu dan sungkan untuk berpantun,” pesan Hilmar.
 
Lebih lanjut Hilmar Farid mengimbau agar sanggar-sanggar harus terus dibina agar tumbuh dan berkembang.

“Komunitas-komunitas digiatkan, siapkan bahan ajar agar peserta didik terdorong untuk menggunakan pantun, dan berikan penghargaan kepada mereka yang mendedikasikan hidupnya untuk melestarikan Pantun,” pungkasnya. ***

Editor: Ainur Rofik

Sumber: Kemendikbud

Tags

Terkini

Terpopuler