Selain pengusulan lewat kantor desa/kelurahan, masyarakat bisa mengusulkan mandiri, caranya sebagai berikut :
* Unduh aplikasi cek bansos
* Buat akun baru untuk pendaftaran aplikasi cek bansos.
* Masukkan data diri seperti Nomor KK, KTP serta nama sesuai KK dan KTP.
* Kemudian unggah foto KTP dan swafoto dengan memegang KTP
* Selanjutnya klik Buat Akun Baru
* Kemudian Cek email verifikasi dan aktifasi akun Cek Bansos
* Setelah registrasi berhasil, silahkan buka aplikasi cek bansos, kemudian klik menu Daftar Usulan.
* Masukkan data pribadi sesuai data pada KK dan KTP.
* Unggah foto KTP dan foto rumah nampak depan