Syarat Beda dengan BPUM, Ini Cara Daftar BLT UMKM 2024, Kuota 8.500 KPM

- 1 Desember 2023, 19:32 WIB
Bukan BLT UMKM, Ini Cara Daftar Bansos UMKM 2024, Kuota 8.500 KPM
Bukan BLT UMKM, Ini Cara Daftar Bansos UMKM 2024, Kuota 8.500 KPM /Freepik

Baca Juga: CEK JADWALNYA, Daftar Bansos Sekarang Cair Mulai Januari 2024, Ini Rincian BLT 2024

Berikut 2 cara daftar DTKS

1. Daftar DTKS secara Offline

Pendaftaran DTKS secara offline calon KPM bisa langsung dating ke kantor desa/kelurahan setempat dengan membawa persyaratan membawa surat pengantar RT/RW, membawa fotocopy KK dan KTP, dan membawa foto nampak rumah dari depan.

Kemudian semua berkas diserahkan kepada operator SIKS-NG desa/kelurahan agar semua data bisa dimaksukkan ke aplikasi SIKS-NG.

Untuk data KK dan KTP calon Keluarga Penerima Manfaat harus padan dukcapil, jika data tidak padan dukcapil maka harus diperbaiki di kantor Dukcapil setempat.

Sesuai Kepmensos Nomor 150/UHK/2022 tentang Tatacara Proses Usulan data serta Verifikasi dan Validasi, jadwal pengusulan sebagai berikut :

a. Untuk Pengusulan PBI atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) dari jaminan Kesehatan mulai tanggal 1 (satu) sampai tanggal 11 (sebelas) setiap bulannya.

b. Untuk pengusulan bansos PKH dan sembako atau pengusulan non-bansos dimulai tanggal 15 sampai sampai 5 hari sebelum hari terakhir setiap bulannya.

2. Daftar DTKS secara Online

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah