Syarat Beda dengan BPUM, Ini Cara Daftar BLT UMKM 2024, Kuota 8.500 KPM

- 1 Desember 2023, 19:32 WIB
Bukan BLT UMKM, Ini Cara Daftar Bansos UMKM 2024, Kuota 8.500 KPM
Bukan BLT UMKM, Ini Cara Daftar Bansos UMKM 2024, Kuota 8.500 KPM /Freepik

PORTAL SULUT - Di tahun 2024 nanti, pemerintah akan mengucurkan bantuan untuk UMKM.

Namun bantuan ini berbeda dengan BLT UMKM 2022 atau BPUM 2022.

Masyarakat tak perlu mengecek di eform.bri.co.id/bpum untuk mendapatkan bantuan ini.

Baca Juga: Kuota Bansos PENA 2024 Sebanyak 8.500 KPM, Daftar Sekarang Penerima Dapat Rp6 Juta

Lantas bagaimana syarat dan cara daftarnya?

Seperti diketahui, sejumlah bantuan sosial (bansos) kembali akan disaluran pemerintah di tahun 2024 nanti.

Bagi masyarakat yang belum mendapatkan bansos 2023, anda masih berkesempatan mendapatkan di tahun 2024.

Caranya segera mendaftar agar pemerintah segera mengupdate data penerima 2024.

Pemerintah menyiapkan anggaran perlindungan sosial untuk bansos 2024 pada kisaran Rp503,7 triliun hingga Rp546,9 triliun.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x