Syarat Beda dengan BPUM, Ini Cara Daftar BLT UMKM 2024, Kuota 8.500 KPM

- 1 Desember 2023, 19:32 WIB
Bukan BLT UMKM, Ini Cara Daftar Bansos UMKM 2024, Kuota 8.500 KPM
Bukan BLT UMKM, Ini Cara Daftar Bansos UMKM 2024, Kuota 8.500 KPM /Freepik

Jumlah tersebut meningkat jika dibandingkan dengan pagu pada 2023 yang ditetapkan sebesar Rp476 triliun.

Kementerian Sosial menargetkan sejumlah hasil prioritas atau output dalam sejumlah program, di antaranya melalui program perlindungan dan jaminan sosial.

Bantuan sosial program keluarga harapan (Bansos PKH) masih akan dilanjutkan untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Bansos sembako kepada 18,8 juta KPM.

Selain itu akan dilanjutkan program BLT Desa, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp400.000.

Ada juga Program Indonesia Pintar (PIP). PIP juga akan cair pada bulan Januari 2024, yang diberikan kepada siswa SD, SMP dan SMA/SMK dari keluarga dengan kondisi perekonomiannya dikatakan miskin atau rentan miskin.

Nah untuk UMKM, pemerintah akan membantu melalui program Pahlawan Ekonomi Nasional (PENA). Ada 8.500 KPM yang akan dibantu di tahun 2024.

Lantas bagaimana cara mendaftar bansos 2024?

Semua penerima bansos harus masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

DTKS adalah data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah