PORTAL SULUT - Badan Kepegawaian Negara (BKN) keluarkan surat edaran tentang penggunaan materai pada dokumen seleksi CASN.
Pasalnya dalam seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2021, ditemui beberapa dokumen melakukan kecurangan atau pemalsuan meterai.
Dimana pelamar CPNS dan PPPK kedapatan melakukan kecurangan dengan menggunakan 1 materai untuk beberapa dokumen.
Baca Juga: Gaji dan Tunjangan PPPK Guru dan Non Guru 2021, Ini Rinciannya
Sangat disayangkan, ada sebagian peserta lolos dalam tahapan seleksi administrasi dengan melakukan kecurangan tersebut.
Menanggapi hal itu, Muhammad Ridwan dalam tweetnya beberapa waktu lalu menerangkan bahwa BKN telah mengelurkan Surat Edaran.
Surat Edaran Kepala BKN 9/2021 tentang penggunaan 1 materai pada beberapa dokumen.
"Keluar Surat Edaran BKN @BKNgoid 9/2021 ttg Penggunaan Materai pd dok seleksi ASN," tulis dalam Twettee @abiridwan2173.
Muhammad Ridwan menegaskan, tidak ada kata maaf untuk pelaku yang ketahuan melakukan kecurangan dokumen.