Karyawan di 168 Daerah dapat Rp1 Juta, Ini Syarat dan Cara Mendaftar

4 Agustus 2021, 18:58 WIB
Menaker Ida Fauziyah. /Kemnaker RI/Biro Humas Kemnaker


PORTAL SULUT - Pemerintah segera menyalurkan bantuan untuk pekerja di 168 daerah di Indonesia.

Program ini bernama Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021.

Total pekerja yang akan mendapat bantuan adalah 8,73 juta orang.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan terdapat beberapa perbedaan antara skema bantuan subsidi gaji/upah (BSU) tahun 2021 dan tahun 2020 bagi pekerja.

Baca Juga: BSU Rp1 Juta Hanya untuk Pekerja di 28 Provinsi dan Kabupaten, Ini Daftanya

Pertama, pada aspek kriteria calon penerima BSU, khususnya pada batasan gaji/upah, wilayah, serta sektor pekerjaan yang terdampak.

Menurut Menaker Ida, pada BSU tahun ini, pekerja/buruh yang berhak mendapatkan bantuan harus mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta. Dengan ketentuan, pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP atau UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar UMP atau UMK dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

Ia mencontohkan, Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp4.416.185 dibulatkan menjadi Rp4.500.000. Begitu juga dengan Upah Minimi Kabupaten Karawang sebesar Rp4.798.312,00 dibulatkan menjadi Rp4.800.000.

"Adapun pada aspek batasan wilayah, pekerja/buruh yang berhak mendapatkan BSU, yaitu pekerja yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah sebagaimana dalam Lampiran I Permenaker 16/2021," ucapnya, Rabu 4 Agustus 2021 seperti dikutip dari Kemnaker.

Ia menambahkan, untuk BSU tahun ini diutamakan bagi pekerja/buruh yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti, dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.

"Sedangkan tahun lalu, batasan gaji/upah penerima BSU maksimal sebesar Rp5 juta dan tidak ada pembatasan wilayah maupun sektor," ucapnya.

Kedua, besaran dana yang akan diterima oleh pekerja/buruh pada BSU tahun 2021 ini sebesar Rp 500 ribu per bulan untuk dua bulan dan akan disalurkan sekaligus sebesar Rp1 juta.

Baca Juga: Cek Rekening BSU Rp1 Juta Cair, Wajib Tahu Syarat Penerima dan Aturan Kemnaker

Menurutnya, nominal tersebut berbeda dengan tahun lalu, di mana dana yang disalurkan penerima BSU sebesar Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan, sehingga jumlah BSU yang didapatkan sebesar Rp2,4 juta.

Ketiga, dari sisi skema penyaluran, khususnya pada rekening penerima BSU yang seluruhnya akan disalurkan melalui Bank HIMBARA

Lantas bagaimana cara mendaftar BSU Rp1 Juta?

Menaker Ida meminta kepada seluruh perusahaan yang belum menyerahkan data rekening pekerjanya agar segera menyerahkan ke BPJS Ketenagakerjaan. Begitu pula para pekerja/buruh yang memenuhi syarat, tapi belum menyerahkan data nomor rekening bank-nya ke perusahaan agar segera menyerahkan ke perusahaan guna memperlancar proses pemberian bantuan.

"Saya mengimbau kepada seluruh perusahaan dan pekerja/buruh di seluruh Indonesia yang belum mendaftar di program BPJS Ketenagakerjaan, segera daftarkan diri kita dan pekerja/buruh kita pada program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian kita semua dapat terlindungi, terutama di masa-masa sulit seperti saat ini," ucapnya.

Nah daerah tersebut adalah?

1. Provinsi DKI Jakarta
- Kabupaten administrasi kepulauan seribu
- Kota administrasi Jakarta Barat
- Kota administrasi Jakarta Timur
- Kota administrasi Jakarta Selatan
- Kota administrasi Jakarta Utara
- Kota administrasi Jakarta Pusat

2. Provinsi Banten
- Kabupaten Tanggerang
- Kabupaten Serang
- Kabupaten Lebak
- Kota Cilegon
- Kota Tanggerang Selatan
- Kota Tanggerang
- Kota Serang

3. Provinsi Jawa Barat
- Kabupaten Sumedang
- Kabupaten Sukabumi
- Kabupaten Subang
- Kabupaten Pangandaran
- Kabupaten Majalengka
- Kabupaten Kuningan
- Kabupaten Indramayu
- Kabupaten Garut
- Kabupaten Cirebon
- Kabupaten Cianjur
- Kabupaten Ciamis
- Kabupaten Bogor
- Kabupaten Bandung Barat
- Kabupaten Bandung
- Kabupaten Purwakarta
- Kabupaten Bekasi
- Kota Sukabumi
- Kota Depok
- Kota Cirebon
- Kota cimahi
- Kota Bogor
- Kota Bekasi
- Kota Banjar
- Kota Bandung
- Kota Tasikmalaya

4. Provinsi Jawa Tengah
- Kabupaten Wonosobo
- Kabupaten Wonogiri
- Kabupaten Temanggung
- Kabupaten Tegal
- Kabupaten Sragen
- Kabupaten Semarang
- Kabupaten Purworejo
- Kabupaten Purbalingga
- Kabupaten Pemalang
- Kabupaten Pekalongan
- Kabupaten Magelang
- Kabupaten Kendal
- Kabupaten Karanganyar
- Kabupaten Jepara
- Kabupaten Demak
- Kabupaten Cilacap
- Kabupaten Brebes
- Kabupaten Boyolali
- Kabupaten Blora
- Kabupaten Batang
- Kabupaten Banjarnegara
- Kota Pekalongan
- Kabupaten Sukoharjo
- Kabupaten Rembang
- Kabupaten Pati
- Kabupaten Kudus
- Kabupaten Klaten
- Kabupaten Kebumen
- Kabupaten Grobogan
- Kabupaten Banyumas
- Kota Tegal
- Kota Surakarta
- Kota Semarang
- Kota Salatiga
- Kota Magelang

Baca Juga: Gaji Diatas Rp3,5 Juta Masih Bisa Dapat BSU 2021, Ini Syarat dan Cara Mendaftar

5. D.I Yogyakarta
- Kabupaten Kulonprogo
- Kabupaten Gunungkidul
- Kabupaten Sleman
- Kabupaten Bantul
- Kota Yogyakarta

6. Provinsi Jawa Timur
- Kabupaten Tuban
- Kabupaten Trenggelek
- Kabupaten Situbondo
- Kabupaten Sampang
- Kabupaten Ponorogo
- Kabupaten Pasuruan
- Kabupaten Pamekasan
- Kabupaten Pacitan
- Kabupaten Ngawi
- Kabupaten Nganjuk
- Kabupaten Mojokerto
- Kabupaten Malang
- Kabupaten Magetan
- Kabupaten Lumajang
- Kabupaten Kediri
- Kabupaten Jombang
- Kabupaten Jember
- Kabupaten Bondowoso
- Kabupaten Bojonegoro
- Kabupaten Blitar
- Kabupaten Banyuwangi
- Kabupaten Bangkalan
- Kabupaten Sumenep
- Kabupaten Probolinggo
- Kota Probolinggo
- Kota Pasuruan
- Kabupaten Tulungajung
- Kabupaten Sidoarjo
- Kabupaten Madiun
- Kabupaten Lamongan
- Kabupaten Gresik
- Kota Surabaya
- Kota Mojokerto
- Kota Malang
- Kota Madiun
- Kota Kediri
- Kota Blitar
- Kota Batu

7. Bali
- Kabupaten Jembrana
- Kabupaten Buleleng
- Kabupaten Badung
- Kabupaten Gianyar
- Klungkung
- Kabupaten Bangli
- Kota Denpasar

8. Provinsi Sumatera Utara
- Kota Medan
- Kota Sibolga

9. Provinsi Sumatera Barat
- Kota Bukit Tinggi
- Kota Padang
- Kota Padang Panjang
- Kota Solok

10 Kepulauan Riau
- Kota Batam
- Kota Tanjung Pinang
- Kabupaten Natuna
- Kabupaten Bintan

11. Provinsi Lampung
- Kota Bandar Lampung
- Kota Metro

12. Provinsi Kalimantan Barat
- Kota Pontianak
- Kota Singkawang

13. Provinsi Kalimantan Timur
- Kabupaten Berau
- Kota Balikpapan
- Kota Bontang

14. Provinsi Nusa Tenggara Barat
- Kota Mataram

15. Provinsi Papua Barat
- Kabupaten Monokowari
- Kota Sorong
- Kabupaten Fak fak
- Kabupaten Teluk Bintuni
- Kabupaten Teluk Wondama

16. Provinsi Aceh
- Kota Banda Aceh

17. Provinsi Riau
- Kota Pekan Baru

18. Provinsi Jambi
- Kota Jambi

19. Provinsi Sumatera Selatan
- Kota Palembang
- Kota Lubuk Linglau

20. Provinsi Kalimantan Tengah
- Kabupaten Sukamara
- Kabupaten Lamandau
- Kota Palangkaraya

21. Provinsi Bengkulu
-Kota Bengkulu

22. Kabupaten Kalimantan Utara
- Kabupaten Bulungan

23. Provinsi Sulawesi Utara
- Kota Manado
- Kota Tomohon

24. Provinsi Sulawesi Tengah
- Kota Palu

25. Provinsi Sulawesi Tenggara
- Kota Kendari

26. Provinsi Nusa Tenggara Timur
- Kabupaten Lembata
- Kabupaten Nagekeo

27. Provinsi Maluku
- Kabupaten Kepulauan Aru
- Kabupaten Nagekeo

28. Provinsi Papua
- Kabupaten Boven Digoel
- Kota Jayapura.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler