Selamat, Daerah Ini Jadi yang Pertama Cairkan Sertifikasi Guru atau TPG Triwulan I 2024

- 7 April 2024, 20:58 WIB
Selamat, Daerah Ini Jadi yang Pertama Cairkan Sertifikasi Guru atau TPG Triwulan I 2024
Selamat, Daerah Ini Jadi yang Pertama Cairkan Sertifikasi Guru atau TPG Triwulan I 2024 /


PORTAL SULUT - Akhirnya sertifikasi guru atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan I tahun 2024 mencair.

Sudah ada 3 pemda yang mencairkan sertifikasi untuk guru tingkat SMP.

Diketahui ada aturan baru dalam pencairan TPG 2024 ini.

Validasi dan sinkronisasi oleh Puslapdik itu dilakukan paling lambat pada tanggal 30 Maret pada tahun berjalan untuk pembayaran triwulan I yang dimulai bulan April.

Baca Juga: WADUH 22 Pemda Tak Buka Seleksi CPNS dan PPPK 2024, Daerahmu Termasuk?

Sinkronisasi berikutnya paling lambat pada 30 Juni untuk pembayaran triwulan II yang dimulai Bulan Juli.

Untuk pembayaran Triwulan III dimulai pada bulan Oktober denga jadwal sinkronisasi dilakukan pada 31 September, dan untuk pembayaran Triwulan IV dimulai pada bulan November, sinkronisasi dilakukan pada 31 Oktober.

Pencairan sertifikasi guru tiap daerah berbeda-beda alias tak serentak.

Nah daerah yang sudah mencairkan TPG adalah Kota Jayapura (tanggal 7 April jenjang SMP), Kabupaten Tangerang (tingkat SMP cair 6 April).

Sebelumnya Mendikbud Nadiem Makarim mengumumkan bahwa pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 1 Tahun 2024 akan dimulai sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim,

"TPG Triwulan I Tahun 2024 akan mulai dicairkan pada pertengahan April 2024, dan diharapkan seluruhnya selesai sebelum Hari Raya Idul Fitri," ujar Nadiem dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pendidikan Tahun 2024 di Jakarta, Jumat 15 Maret 2024 lalu.

Tampaknya janji Menteri Nadiem ini menjadi kenyataan. Sudah ada 2 Pemda yang mencairkan sertifikasi guru.

Sesuai Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 16 Tahun 2023, validasi dan sinkronisasi oleh Puslapdik itu dilakukan paling lambat pada tanggal 30 Maret pada tahun berjalan untuk pembayaran triwulan I yang dimulai bulan April.

Sinkronisasi berikutnya paling lambat pada 30 Juni untuk pembayaran triwulan II yang dimulai Bulan Juli.

Untuk pembayaran Triwulan III dimulai pada bulan Oktober denga jadwal sinkronisasi dilakukan pada 31 September, dan untuk pembayaran Triwulan IV dimulai pada bulan November, sinkronisasi dilakukan pada 31 Oktober.

Dikutip dari berbagai sumber, 2 daerah yang sudah mencairkan TPG triwulan I adalah Kota Jayapura (tanggal 7 April jenjang SMP), Kabupaten Tangerang (tingkat SMP cair 6 April).

Berikut ini tahapan dan jadwal pencairan TPG 2024: dikutip dari mekanisme pemberkasan penyaluran TPG ASN Kabupaten Purwakarta, dokumen persyaratan yang akan diproses adalah Info GTK yang sudah valid atau valid (menunggu verifikasi dinas). Adapun waktu dan prosedur pekerjaannya adalah

1. Info GTK setelah dilakukan verifikasi dan validasi pengelola sertifikasi akan melakukan proses entry ke sistem Informasi Manajemen Tunjangan (SIMPTUN) untuk proses penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTOP) selama kurang lebih 7 hari kerja.

2. Setelah SKTP terbit, pengelola melakukan proses input data pada Sistem Informasi Manajemen Pembayaran (SIMBAR), pengelola akan memverifikasi dan mengolah data per individu penerima TPG, asal sekolah, kenjang sekolah, nomor sertifikat, NUPTK, NRG, NIP, golongan, gaji pokok dan sebagainya hingga nomor rekening penerima.

Setelah selesai verval, data akan dikonversi kedalam format Excel untuk kemudian dipisahkan data penerima pergolongan. Adapun waktu pengerjaan paling cepat 3 hari dan selambat-lambatnya 7 hari.

Baca Juga: Jadwal Asesmen Nasional (ANBK) Tingkat SD, SMP, SMA dan SMK 2024

3. Setelah data dalam kondisi permanen, printout dokumen pencairan TPG kemudian dilanjutkan ke Badan Keuangan dan diteruskan dengan membuat Surat Perintah Membayar (SPM) dari Kadis Pendidikan yang dilanjutkan dengan pembuatan Surat Perintah pencairan dana (SP2D) dari Badan Keuangan ke bank penyalur.

4. Bank kemudiam memverifikasi. Sebelum pihak bank melakukan transfer TPG, pengelola sertifikasi akan melakukan pemeriksaan dan analisa berkas dokumen SPTJM, SKMT dam DHGTK manual.

Jika ditemukan berkas belum lengkap dan tidak sesuai, maka melalui pertimbangan dari pihak terkait transfer TPG ke rekening penerima akan ditangguhkan. Jika sudah lengkap dan sesuai prosedur, TPG dapat segera ditransfer ke rekening penerima.

5. Proses SPM ke SP2D dan konfirmasi bank diperlukan waktu pengerjaan kerang lebih 3 hari.

Nah itu tadi proses pengurusan administrasi TPG hingga proses pencairan. Butuh waktu sekitar 13 hari sehingga TPG bisa diterima kepada para guru bersertifikasi.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah