RESMI! Ini Rincian Formasi CPNS dan PPPK 2023, Tenaga Honorer Tuntas di Tahun Ini

- 28 Januari 2023, 12:56 WIB
Plt. Direktur Jenderal GTK Kemendikbudristek, Nunuk Suryani
Plt. Direktur Jenderal GTK Kemendikbudristek, Nunuk Suryani /Tangkap layar/Instagram @nunuksuryani


PORTAL SULUT - Rencana perekrutan CASN melalui jalur CPNS dan PPPK di tahun 2023 terus dimantapkan. Kementerian PAN RB akhirnya sepakat dengan formasi CPNS dan PPPK di tahun 2023.

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni mengatakan jika rekrutmen CASN 2023 akan dimulai bulan Juni.

KemenPAN RB menargetkan bulan April sudah mulai penetapan formasi. "Jadi target kita lebih awal dari tahun lalu," kata Alex.

Baca Juga: Jadwal Pemadaman Listrik Sabtu 28 Januari 2023, CEK DI SINI

Untuk formasi, ia menegaskan lebih banyak dibandingkan lowongan formasi pada seleksi tahun lalu.

"InsyaAllah lebih banyak dari tahun ini. Karena tahun ini kita target menyelesaikan THK (tenaga kerja honorer) 2, non-ASN dan lain-lain," imbuhnya.

Soal formasi, Plt. Direktur Jenderal GTK Kemendikbudristek, Nunuk Suryani memberi bocoran di akun instagramnya. Total formasi CASN 2023 sebanyak 1.030.501, berikut rinciannya:

1. PUSAT total formasi 80.869

CPNS (Bidang Kehakiman, Kejaksaan dan Intelejen) sebanyak 24.419 formasi.

PPPK 56.450 formasi

2. DAERAH Total formasi 943.373

PPPK Tenaga Guru sebanyak 580.202

PPPK Tenaga Kesehatan sebanyak 327.542

PPPK Tenaga Teknis sebanyak 35.629

3. SEKOLAH KEDINASAN total 6.259.

Baca Juga: MARET 2023 CAIR! Tunjangan Guru Ini Sudah Ketok Palu, Khusus Golongan Ini Jangan Kelewatan

"Hari Kamis yang lalu (26 Januari 2023) mengikuti rapat panselnas di kantor KemenpanRB membahas seleksi ASN PPPK. Guru dan nakes masih menjadi prioritas. Thn 2023 adalah batas akhir penempatan melalui seleksi PPPK. Semoga semua lancar dan para guru honorer mendapatkan penempatan," tulis Nunuk Suryani.

SEbelumnya Menpan RB Abdullah Azwar Anas menyebut, khusus untuk seleksi CPNS 2023, pemerintah prioritas untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu, seperti hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya.

"Termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB Nomor 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah," jelas Menteri Anas.

Anas menyatakan, pengadaan CPNS dan CASN 2023 memiliki empat arah kebijakan yang mendukung transformasi sumber daya manusia (SDM).

Arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2023 yang pertama adalah fokus pelayanan dasar, yakni guru dan tenaga kesehatan. Fokus tersebut dilakukan juga untuk menyelesaikan masalah tenaga non-ASN secara optimal.

Baca Juga: ALHAMDULILLAH! Pasal 131A RUU ASN SAH, Tenaga Kerja Honorer Bidang Ini Mesti Diangkat ke PNS

Kedua, kebijakan memberi kesempatan rekrutmen talenta digital dan data scientist secara terukur. Arah kebijakan ketiga yakni merekrut CPNS secara sangat selektif.

Sementara arah kebijakan keempat adalah mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital. Saat ini, pemerintah masih menganalisis jabatan mana saja yang bisa terdampak oleh perkembangan digital.

"Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi agar tidak tergerus zaman," imbuh Menteri Anas.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x