PORTAL SULUT – Kemenkeu memberi kabar gembira untuk para guru pada bulan Maret 2023 nanti.
Berdasarkan surat edaran S-173/PK/2022 dari Kemenkeu, ada informasi mengenai tunjangan guru.
Kabar gembira ini patut disyukuri karena guru dengan golongan tertentu akan segera dapat rezeki tambahan Maret 2023 ini.
Baca Juga: Buka-bukaan Pilihan Bakal Calon Presiden, Ini Jagoan Kakak Kandung Gus Baha 2024 Nanti
Pada bulan Maret 2023 nanti, bisa dicek berapa nominal yang cair di rekening guru.
Surat edaran ini pun diwartakan kepada segenap gubernur, walikota, dan bupati di seantero Indonesia.
Terdapat rincian alokasi transfer ke daerah untuk tahun anggaran 2023 terhadap guru.
RAPBN Tahun Anggaran 2023 sudah disetujui serta diketok palu pada tanggal 29 September 2022 silam.
Diresmikan bersama dalam Rapat Paripurna DPR RI berdasarkan surat edaran yang ada.