RESMI! Ini Rincian Formasi CPNS dan PPPK 2023, Tenaga Honorer Tuntas di Tahun Ini

- 28 Januari 2023, 12:56 WIB
Plt. Direktur Jenderal GTK Kemendikbudristek, Nunuk Suryani
Plt. Direktur Jenderal GTK Kemendikbudristek, Nunuk Suryani /Tangkap layar/Instagram @nunuksuryani

Arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2023 yang pertama adalah fokus pelayanan dasar, yakni guru dan tenaga kesehatan. Fokus tersebut dilakukan juga untuk menyelesaikan masalah tenaga non-ASN secara optimal.

Baca Juga: ALHAMDULILLAH! Pasal 131A RUU ASN SAH, Tenaga Kerja Honorer Bidang Ini Mesti Diangkat ke PNS

Kedua, kebijakan memberi kesempatan rekrutmen talenta digital dan data scientist secara terukur. Arah kebijakan ketiga yakni merekrut CPNS secara sangat selektif.

Sementara arah kebijakan keempat adalah mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital. Saat ini, pemerintah masih menganalisis jabatan mana saja yang bisa terdampak oleh perkembangan digital.

"Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi agar tidak tergerus zaman," imbuh Menteri Anas.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x