Cara Mudah Perpanjangan SIM secara Online, Cukup dari Rumah Hanya Lewat HP

- 29 Januari 2023, 10:59 WIB
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM).
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). //Pikiran-Rakyat.com/ Aldiro Syahrian Lubis/

Baca Juga: Murah Banget! Berikut Spesifikasi dan Harga Mobil Terbaru Mahindra Thar yang Mirip Dengan Jeep Wrangler

Berikut seluruh langkah perpanjang SIM A dan SIM C online melalui HP via aplikasi Sinar:

1. Download aplikasi

2. Masukkan nomor handphone yang akan diverifikasi . Setelah itu Masukkan kode OTP agar sistem bisa memverifikasi data No. HP Anda

3. Registrasi (NIK, SIM, Foto KTP, SIM dan Selfie)

4. Verifikasi data NIK dan SIM

5. Pilih jenis SIM dan lokasi Satpas

6. Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi

7. Isi rekening pengembalian (pembatalan)

8. Pilih metode pengiriman

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo

Sumber: Auto2000


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x