Buntut Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD Tegaskan PSSI Sebabkan Kematian Orang Banyak

- 31 Oktober 2022, 13:37 WIB
PSSI harus bertanggung jawab secara pidana dan moral atas Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober lalu yang menewaskan ratusan orang. /Foto: PMJ News/
PSSI harus bertanggung jawab secara pidana dan moral atas Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober lalu yang menewaskan ratusan orang. /Foto: PMJ News/ /

PORTAL SULUT - PSSI harus bertanggung jawab secara pidana dan moral atas Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober lalu yang menewaskan ratusan orang.

Salah satu bentuk tanggung jawab secara moral, pengurus PSSI diminta mengundurkan diri.

Demikian Menko Polhukam Mahfud MD utarakan saat hadir dalam Forum Rektor Indonesia 2022 di Universitas Airlangga, Surabaya, Minggu 30 Oktober 2022.

 Baca Juga: Maraknya Kasus Gagal Ginjal Akut, Labfor Polri Teliti Sampel Obat, Darah, dan Urine Pasien

Mahfud MD juga merupakan Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakat (TGIPF) yang dibentuk pemerintah untuk mengusut peristiwa Tragedi Kanjuruhan.

Mahfud MD mengatakan, pemerintah memang tidak bisa mengintervensi PSSI, namun pengurus federasi itu seharusnya punya tanggung jawab moral.

"PSSI itu tidak bisa kita intervensi. Tapi secara yuridis dia bertanggungjawab," kata Mahfud MD.

"Satu tanggung jawab pidana, karena telah menyebabkan kematian orang banyak," lanjut dia.

"Yang kedua tanggung jawab moral, mundur. Segera buat kongres luar biasa, ganti pengurus, susun lagi," sambung Mahfud MD tmenegaskan

Mahfud MD mengatakan semua rekomendasi TGIPF telah dilakukan PSSI salah satunya perombakan pengurus.

Halaman:

Editor: Adisumirta

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x