Cegah Covid-19, Pemerintah Perketat Protokol Kesehatan Jemaah Umrah

- 20 November 2020, 12:41 WIB
JEMAAH umrah dari Indonesia tertahan di Yordania.*
JEMAAH umrah dari Indonesia tertahan di Yordania.* /DOK. KBRI/

PORTAL SULUT - Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Kemenang) Oman Fathurahman mengatakan pemerintah akan memperketat penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan ibadah umrah untuk mengantisipasi Covid-19.

"Kami akan mengawasi dan memastikan bahwa PPIU benar-benar mematuhi segala ketentuan yang ada dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) 719 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019. Ini harus dipahami sebagai bagian dari perlindungan pemerintah terhadap jamaah. Mudah-mudahan umrah bisa terlaksana dengan tetap menjaga kesehatan," katanya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat, 20 November 2020 seperti yang dilansir Antara.

Oman menjelaskan pengetatan itu guna mengantisipasi pemberangkatan kembali jamaah umrah Indonesia, setelah sempat jeda untuk refleksi dan evaluasi pelaksanaan umrah oleh pihak Arab Saudi lantaran 13 jemaah terkonfirmasi positif Covid-19.

Baca Juga: 'Kalau Perlu, FPI Bubarkan Saja!'

Jemaah umrah asal Indonesia sendiri diperkirakan akan kembali bisa diberangkatkan setelah 20 November 2020.

"Sejak 8 November, belum ada pemberangkatan lagi. Kemarin kami mendapat informasi bahwa visa umrah sudah bisa diproses kembali. Mudah-mudahan dalam beberapa hari ke depan ada pemberangkatan jamaah umrah asal Indonesia," ungkap Oman.

Menurut Oman, kebijakan pengetatan penerapan protokol kesehatan dilakukan setelah proses evaluasi pemberangkatan jamaah umrah sejak 1 November 2020. Proses pengetatan tersebut, antara lain berupa validasi hasil swab dan karantina sebelum keberangkatan.

Baca Juga: Instruksi Mendagri: Kepala Daerah Bisa Diberhentikan Jika Langgar Protokol Kesehatan

Agar proses pengetatan protokol kesehatan berjalan lancar, Kemenag telah melakukan rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, dan salah satu rekomendasinya adalah memperkuat koordinasi Kemenag dengan Kemenkes, BNPB, dan otoritas Saudi untuk lebih ketat dalam menerapkan protokol kesehatan bagi calon jamaah umrah.

Halaman:

Editor: Ainur Rofik

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah