Sudah Diumumkan! Cek Nama-nama Penerima BLT Subsidi Gaji Guru Honorer Disini

- 17 November 2020, 04:17 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim berdialog dengan sejumlah kepala sekolah dan guru saat melakukan kunjungan kerja di SMK Negeri 8 Palu di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (4/11/2020). Selain melakukan dialog langsung dengan sejumlah kepala sekolah dan guru, dalam kunjungan kerja tersebut Mendikbud juga akan menyerahkan sejumlah bantuan dari Kemendikbud kepada beberapa sekolah di daerah tersebut. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/foc.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim berdialog dengan sejumlah kepala sekolah dan guru saat melakukan kunjungan kerja di SMK Negeri 8 Palu di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (4/11/2020). Selain melakukan dialog langsung dengan sejumlah kepala sekolah dan guru, dalam kunjungan kerja tersebut Mendikbud juga akan menyerahkan sejumlah bantuan dari Kemendikbud kepada beberapa sekolah di daerah tersebut. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/foc. /Mohamad Hamzah/ANTARA FOTO


PORTAL SULUT - Kabar baik bagi guru honorer, dosen dan tenaga pendidik non PNS. Mereka akan mendapatkan subsidi gaji atau BLT upah sebesar Rp1,8 juta.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengumumkan ada 2.034.732 orang yang menjadi sasaran penerima bantuan ini, terdiri dari 162.27 dosen honorer di perguruan tinggi negeri dan swasta; 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium dan tenaga administrasi; serta1.634.832 guru dan pendidik pada satuan pendidikan Negeri dan swasta.

Bagi tenaga kependidikan, dosen dan guru honorer yang merasa memenuhi persyaratan, diharapkan untuk segera mengecek apakah dirinya terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.

Baca Juga: Sanksi Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan. Kapolri Terbitkan Surat Telegram

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bantuan langsung tunai (BLT) berupa subsidi upah untuk guru honorer di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan mulai dicairkan Selasa 17 November 2020.

Caranya dengan melakukan login di laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ yang dimiliki Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk validasi data guru serta membantu guru menampilkan data dari sekolah.

Baca Juga: Ada BLT 1 Juta Disalurkan November 2020. Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya

Untuk membuka Info GTK tersebut, gunakan akun PTK yang sudah diverifikasi dengan tiga cara.

Pertama, email yang terdaftar harus dipastikan aktif.
Kedua tidak menggunakan email orang lain.
Ketiga, atur ulang akun melalui Manajemen Dapodik.

Setelah masuk di laman info.gtk.kemdikbud.go.id akan terdapat tampilan tabulasi di bagian paling bawah yang tertulis Pembayaran insentif guru bukan PNS.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x