Jokowi Minta Aparat Hukum dan Kepala Daerah Tindak Tegas Oknum yang Berkerumun

- 16 November 2020, 18:54 WIB
Jokowi Minta Kapolri, Panglima TNI hingga Mendagri untuk Tindak Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan.
Jokowi Minta Kapolri, Panglima TNI hingga Mendagri untuk Tindak Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan. /Instagram.com/@jokowi

PORTAL SULUT - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memina Kapolri, Panglima TNI, para kepala daerah serta Satgas Penanganan Covid-19 agar meninsak tegas seluruh pelanggar protokol keselamatan yang telah diterapkan selama pandemi.

Menurut Jokowi keselamatan rakyat di masa pandemi COVID-19 adalah hukum tertinggi. Karenanya, penerapan disiplin tinggi terkait protokol kesehatan harus dilakukan dengan serius dan tegas.

"Saya ingin tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Pada masa pandemi ini telah kita putuskan pembatasan-pembatasan sosial termasuk di dalamnya adalah pembubaran kerumunan," kata Jokowi saat memimpin rapat terbatas internal untuk mendengar langsung laporan dari Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 16 November 2020seperti yang dilaporkan RRI.

Baca Juga: Dua Kapolda Dicopot Diduga Akibat Kerumunan Rizieq

Baca Juga: 48,6 Persen UMKM Indonesia Tutup Lantaran Pandemi Covid-19

 

Penerapan protokol kesehatan secara disiplin harus dilakukan, karena menurut Jokowi tidak seorang pun yang kebal terhadap virus Corona, apalagi penyebarannya sangat cepat ke orang lain, terlebih dalam kondisi berkerumun.

Untuk itu, Jokowi memintah para aparat hukum dan satgas jangan hanya sekadar memberi imbauan jika pelanggaran telah terjadi.

"Jadi jangan hanya sekadar imbauan, tapi harus diikuti dengan pengawasan dan penegakan aturan secara konkret di lapangan," tuturnya.

Halaman:

Editor: Ainur Rofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x