Jokowi Minta Aparat Hukum dan Kepala Daerah Tindak Tegas Oknum yang Berkerumun

- 16 November 2020, 18:54 WIB
Jokowi Minta Kapolri, Panglima TNI hingga Mendagri untuk Tindak Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan.
Jokowi Minta Kapolri, Panglima TNI hingga Mendagri untuk Tindak Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan. /Instagram.com/@jokowi

Baca Juga: Ketambahan 3 Ribu, Kasus Positif Covid-19 Indonesia Tembus 470 Ribu

 

Menurut Jokowi, kepercayaan masyarakat terhadap upaya-upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 yang dilakukan pemerintah amat diperlukan, agar langkah-langkah pengendalian pandemi yang dijalankan pemerintah dapat benar-benar berjalan dengan efektif.

"Saya juga minta Kepada Menteri Dalam Negeri untuk mengingatkan, kalau perlu menegur, kepala daerah baik gubernur, bupati, maupun wali kota untuk bisa memberikan contoh-contoh yang baik kepada masyarakat, jangan malah ikut berkerumun," kata Jokowi lebih lanjut.

Jokowi juga kembali mengingatkan agar daerah-daerah yang telah memiliki perda terkait penegakan disiplin protokol kesehatan untuk betul-betul menjalankan aturan tersebut secara tegas, konsisten, dan tidak pandang bulu.

Dalam hal ini, tugas pemerintah yaitu mengambil tindakan hukum di mana ketegasan aparat dalam mendisiplinkan masyarakat untuk patuh kepada protokol kesehatan adalah suatu keharusan.

Baca Juga: Pemerintah tak Konsiten Tangani Covid-19 Saat Biarkan Kerumunan Habib Rizieq

 

Ketegasan tersebut diperlukan mengingat berdasarkan data terakhir per 15 November lalu, rata-rata kasus aktif COVID-19 di Indonesia sudah berada pada angka 12,82 persen yang jauh lebih rendah daripada rata-rata kasus aktif dunia yang mencapai 27.85 persen.

Rata-rata kesembuhan pasien COVID-19 di Indonesia juga sangat bagus, yakni mencapai 83.92 persen yang jauh lebih baik dibandingkan dengan angka kesembuhan dunia di angka 69,73 persen.

Halaman:

Editor: Ainur Rofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah