PORTAL SULUT - Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok untuk kali kedua membongkar kebiasaan di BUMN.
Sebelumnya, Ahok pernah menyebutkan jika di Pertamina ada direksi yang sering berhutang.
"Dia ganti direktur pun bisa tanpa kasih tahu saya, saya sempat marah-marah juga, jadi direksi-direksi semua mainnya lobinya ke menteri karena yang menentukan menteri. Komisaris pun rata-rata titipan kementerian-kementerian," kata Ahok, Selasa 15 September 2020 lalu.
Baca Juga: Kabar terbaru Subsidi Gaji Guru Honorer, 1,1 Triliun Siap Dicairkan. Ini Prosesnya
Kini Ahok kembali bersuara jika komisaris BUMN hanya menjadi tukang stempel dan tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya.
Ahok yang menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), menceritakan bahwa pada dasarnya UU Perseroan Terbatas menyebutkan semua perusahaan termasuk BUMN harus memiliki komisaris.
Sedangkan dalam penunjukan direksi perusahaan, yang berhak menentukan adalah Kementerian BUMN, bukan Dewan Komisaris.
Baca Juga: WhatsApp Kenalkan Fitur Anti Lemot. Ini Cara Menggunakan
Kondisi ini menyebabkan langkah direksi yang melompati wewenang komisaris dan 'bermain mata' langsung dengan kementerian. Sedangkan komisaris hanya diminta untuk memberikan persetujuan saja.