Subsidi Gaji: Jumat Rekening BCA, Danamon dan Bank Swasta Cair

- 12 November 2020, 21:28 WIB
ilustrasi BLT Subsidi Gaji  //Pikiran Rakyat
ilustrasi BLT Subsidi Gaji //Pikiran Rakyat /Zona Jakarta


PORTAL SULUT - Sejak Senin 9 November 2020, Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi upah atau gaji mulai disalurkan Kementrian etenagakerjaan kepada 2,1 juta pegawai dengan gaji di bawah 5 juta.

Kasubag Pemberitaan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Dicky Risyana mengatakan alur pencairan BLT tersebut itu dimulai dengan menyerahkan rekening penerima kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Setelah itu disalurkan kepada Bank Himbara dan diteruskan ke bank swasta.

Baca Juga: SUBSIDI GAJI: Cek Data Penerima Lewat Inbox. Bisa Juga Sampaikan Keluhan, Ini Formatnya

"Alurnya dari KPPN ke Bank Himbara terus ke bank swasta," kata Dicky, Kamis 12 November 2020.

Terkait detail mekanisme pencairan ke rekening penerima, kata dia, itu diserahkan kembali ke masing-masing bank.

"Itu internal masing-masing bank sih. Kita mantau aja. Nanti mereka laporan ke kita," ujarnya.

Baca Juga: Subsidi Gaji: Sudah di PHK Apakah Tetap Cair? Ini Penjelasan Pemerintah

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Soes Hindharno, untuk bank swasta membutuhkan waktu. "Pencairan dilakukan melalui Bank Himbara. Kalau pakai bank Himbara, dalam sehari bisa dicek di rekening, kalau pakai bank swasta, bisa memakan waktu hingga 5 hari," tandasnya.

Nah jika pencairan mulai dilakukan Senin lalu, maka dipastikan mulai Jumat 13 November 2020 subsidi gaji untuk karyawan yang memiliki rekening swasta sudah cair.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah