PORTAL SULUT - Tak lama lagi subsidi gaji untuk tenaga honorer pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) non PNS cair.
Pencairannya setelah subsidi gaji untuk karyawan selesai.
Bantuan tersebut disalurkan kepada 1,9 juta PTK, termasuk di dalamnya adalah guru-guru honor yang belum mendapatkan subsidi gaji dari pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Baca Juga: Cek Rekening Subsidi Gaji Sudah Masuk. Untuk Jadwal BCA dan Bank Danamon Cek Disini
"Semoga pada bulan November sudah dapat mencairkan kepada PTK tersebut," kata Sesditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Nunuk Suryani.
Dia menjelaskan, Kemendikbud bersama BPJS Ketenagakerjaan baru saja menyelesaikan pendataan.
Pendataan dilakukan untuk mengetahui PTK yang tidak masuk ke dalam program subsidi upah dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) karena bukan anggota BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Modal KTP dapat Bantuan 300 Ribu. Mau? Cek Nama Disini
Hal serupa juga akan disalurkan untuk tenaga honorer dibawah Kementrian Keagamaan (Kemenag).