Cek Nama Anda, Begini Cara Cek Penerima BST 300 ribu

- 10 November 2020, 11:21 WIB
Ilustrasi Terima BST Rp500 per KK Non PKH dari Kemensos
Ilustrasi Terima BST Rp500 per KK Non PKH dari Kemensos /Dok. Media Blitar.com/Aldy Arsyad

PORTAL SULUT - Pemerintah terus memberikan bantuan kepada masyarakat di masa pandemi Covid-19.

Bantuan Sosial Tunai (BST) senilai Rp 300.000 per bulan, kembali diberikan Kementerian Sosial RI ( Kemensos) untuk disalurkan kepada masyarakat.

Menurut, Juru Bicara Kemensos Adhy Karyono mengatakan, bantuan Rp 300.000 disalurkan kepada 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Perhatikan! Begini Syarat Menjadi Penerima Bantuan Sosial Tunai Rp 300 Ribu Per Bulan

Adhy juga menjelaskan, mekanisme pengecekan penerima BST dapat dilakukan melalui situs cekbansos.siks.kemsos.go.id.

Pengecekan dilakukan dengan mengisi nama dan NIK. Selanjutnya, akan ada 3 pilihan yakni ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK.

ID DTKS adalah ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau Nomor Unik ID DTKS yang biasanya tersimpan di kantor dinas sosial kabupaten kota.

Jika tidak memiliki ID DTKS dapat mengisi opsi NIK.

Baca Juga: Ada 4 Bantuan Pemerintah Cair Bulan November, Anda Masih Punya Kesempatan Mendapatkanya

Halaman:

Editor: Ainur Rofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x