PORTAL SULUT - Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) termin II telah dimulai sejak Senin, 9 November 2020, kemarin. Hal ini disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.
"Kita pastikan termin II BSU sudah cair hari ini. Siang tadi saya dapat laporan bahwa data penerima BSU tahap I sebanyak 2.180.382 orang sudah diproses ke KPPN. Selanjutnya akan ditransfer ke bank penyalur dan dicairkan ke masing-masing rekening penerima baik rekening Himbara maupun non-Himbara sama dengan mekanisme termin pertama," kata Menaker Ida, di Jakarta, seperti yang dilansir Antara.
Dia memastikan pencairan tahap II subsidi gaji periode November-Desember 2020 ini, mempunyai jumlah yang sama dengan termin I yakni Rp1,2 juta yang telah diterima para pekerja yang memenuhi syarat.
Baca Juga: Menunggu Kedatangan Habib Rizieq. Pagi Ini Tiba di Cengkareng
Untuk mempercepat proses penyaluran, Ida mengaku pihaknya telah menargetkan agar dalam sepekan ini dapat memproses dua tahap penyaluran sekaligus. Agarpara penerima subsidi yakni pekerja yang bergaji di bawah Rp5 juta segera dapat memanfaatkan bantuan.
Dijelaskan Ida, proses penyaluran termin II ini berbeda dengan sebelumnya karena atas rekomendasi dari KPK terhadap penyaluran BSU, perlu dilakukan pemadanan data dengan data wajib pajak. Proses itu juga merupakan bagian dari evaluasi penyaluran BSU agar tepat sasaran.
Baca Juga: Tim Perwakilan Indonesia di Moto2 Resmi diluncurkan
Baca Juga: Hanya Lantaran Ini, Kades di Talaud, Sulut Dianiaya Perangkatnya