BLT UMKM: Sudah Mendaftar? Ini Jenis Usaha yang Bisa Mendaftar dan Sanksi bagi Yang TaK Miliki Usaha

- 8 November 2020, 13:31 WIB
Bantuan BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta
Bantuan BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta //Tangkapan Layar depkop.go.id

Hanung mengatakan, mereka harus bisa mempertanggungjawabkan orang-orang yang diusulkannya.

"Yang bertanggungjawab adalah yang mendata, dia membuktikan yang bersangkutan memang punya usaha yang riil," kata Hanung.

Hanung juga mengatakan bahwa para pendaftar juga memiliki konsekuensi jika berbohong terkait usahanya.

"Yang bersangkutan punya konsekuensi juga lho kalau dia bohong. Dia mungkin wajib mengembalikan uang yang diterima, ada surat pertanggungjawaban," ungkapnya.

Hanung berharap bantuan yang diberikan pemerintah tepat sasaran dan memang digunakan oleh pengusaha.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah